Ruangan Koperasi MUK Blimbingsari, Melaya yang terbakar
Jembrana (Metrobali.com)-
Kantor koperasi simpan pinjam Mitra Usaha Kecil (MUK) di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, terbakar, Jumat (20/4) sore.
Koperasi MUK milik Gede Mustika (40) dari informasi diketahui terbakar sekitar pukul 17.30 Wita oleh Komang Sumarta (47) dan Putu Erli (38).
Kedua saksi yang sore itu berada di rumahnya dikagetkan dengan suara ledakan. Rumah saksi sekitar 10 meter dari bangunan yang terbakar.
Keduanya kemudian keluar rumah untuk mencari pusat ledakan. Saat diluar keduanya melihat asap tebal keluar dari atap bangunan koperasi MUK.
Melihat kejadian tersebut saksi Gede Mustika kemudian menghubungi Wayan Sujitra (45) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sapu di koperasi MUK tersebut.
Dibantu warga sekitar, tiga unit kendaraan pemadam kebakaran yang datang ke lokasi akhirnya berhasil memadamkan amukan si jago merah.
Dari kejadian tersebut sejumlah barang elektronik ikut terbakar diantaranya 4 unit komputer, AC dan sebuah meja kerja dengan kerugian sekitar Rp.25 juta.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana, Jumat (20/4) membenarkan kejadian kebakaran tersebut.
Kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik. Karena stavolt yang berfungsi sebagai penghubung listrik di dalam ruangan hancur hangus terbakar.
Pewarta : Komang Darmadi
Editor      : Hana Sutiawati