Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Selasa (10/9) berhasil membekuk Kosairi (47) pelaku pencurian sepeda motor.  Lelaki asal jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Ketapang Kedonganan, Kuta, Badung dibekuk anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, saat akan menyebrangkan sepeda motor jenis Honda Beat ke Jawa.

Tertangkapnya Kosairi itu, berawal dari kecurigaan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pos 1 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 02.45. Saat itu Kosairi yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 6508 AS terlihat mencurigakan saat diperiksa.

Kecurigaan itu ternyata terbukti. sebab saat dicocokan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang tertera di STNK ternyata berbeda. Melihat ada kejanggalan, Kosairi dan motornya lalu dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah  dikoordinasikan dengan polres lain ternyata sepeda motor itu memang hasil curanmor. Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat, Selasa (10/9).

Menurut Prihenjagat, nomor polisi sepeda motor itu sebenarnya DK 7399 BE. Dan oleh Kosairi nopol aslinya dibuang lalu diganti dengan DK 6508 AS sesuai STNK yang dibawanya yakni Sahari, alamat jalan Kediri, Tuban, Badung. “Ia juga membawa nopol lain yakni DK 7478 GM. Karena TKP-nya ada di wilayah Polsek Densel, maka untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya kita serahkan ke Polsek Densel” ujarnya.

Sementara itu, Kosairi mengaku sudah enam kali melakukan Curanmor di Bali. Lima sepeda motor curiannya itu sudah berhasil disebrangkan dan dijual ke Jawa. ‘Ini yang ke-enam pak. Saya mencurinya di pantai Sanur. Kebetulan kuncinya nyantol” ujar Kosairi.

Menurutnya dalam aksinya itu hanya berbekal STNK, lalu mencari motor yang jenis dan warnanya sama dengan yang di STNK. Setelah dapat nopolnya diganti, lalu disebrangkan ke Jawa. MT-MB