Buleleng, (Metrobali.com)-

Kepala Lingkungan (Kaling) Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng Ketut Bukit merasa heran dengan tindakan yang dilakukan Wayan Bagiada ke DPRD Kabupaten untuk beraudensi terkait dengan keberadaan status rumah susun yang ditempati 93 Kepala Keluarga (KK).

“Apa kapasitasnya Wayan Bagiada ke DPRD Buleleng mengatasnamakan warga. Sedangkan saya sendiri selaku Kepala Lingkungan tidak tahu tentang kepergiannya ke gedung DPRD Buleleng.” ucap Ketut Bukit kepada metrobali.com, Selasa (24/11/2020).”Saya akan memanggilnya untuk menanyakan apa maksudnya mengatasnamakan warga mendatangi DPRD Buleleng. Disaat warga berembug membicarakan Rumah Susun, dia itu tidak hadir. Malah sekarang mengatasnamakan warga” tandasnya heran.

Lantas seperti apa Wayan Bagiada ini di DPRD Buleleng?

Wayan Bagiada ini, pada Selasa, (24/11/2020) mengaku perwakilan warga Kayubuntil Barat mengadakan audensi ke Komisi I DPRD Buleleng terkait dengan biaya pengurusan sertifikat (prona) Rumah Susun di Kayubuntil Barat yang terdiri dari 93 KK.

Dihadapan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Odhy Busana dan anggota komisi lainnya, Wayan Bagiada ini menyampaikan, maksud dan tujuannya mengadakan audensi ke DPRD Buleleng. Ia meminta pedampingan terkait dengan rumah susun di Kayubuntil Barat yang masih tahap mediasi dan dipatok harga Rp 25 juta untuk pengganti sertifikat.

Menurutnya, masyarakat merasa keberatan dengan biaya tersebut. “Saya ke DPRD Buleleng untuk ikut mendampingi warga pada saat nantinya dari tim aprisial Pemkab Buleleng datang kelokasi.” ujarnya.“Kepada bapak Dewan Komisi I, terkait permasalahan yang kami hadapi saat ini, kami hanya meminta pedampingan disaat tim aprisial dari pemkab datang untuk menghitung besaran biaya pengganti bangunan yang harus kami bayar””ujar Wayan Bagiada menambahkan.

Terhadap hal ini, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Odhy Busana yang didampingi anggota mengatakan, Komisi I siap untuk mendampingi warga disaat tim turun kelapangan. Namun demikian, diminta kepada warga agar bersurat resmi ke dewan untuk waktu yang ditentukan.
“Kami didewan sebagai wakil rakyat, akan siap turun untuk mendampingi warga. Agar semua bisa transparan dan kedua belah pihak bisa menerima keputusan yang disepakati” tutupnya. GS