Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, akan memperbolehkan jenazah Angeline dibawa pulang untuk dimakamkan ketika penyelidikan sudah selesai.

Seperti diketahui bahwa kedua orangtua Angeline menginginkan jenazah anaknya itu di bawa pulang ke Banyuwangi.

“Ketika semua penyelidikan sudah selesai jenazahnya akan kami berikan kepada orangtuanya,”tegasnya, di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/6) malam.

Hingga saat ini rumah sakit Sanglah belum bisa membuktikan bahwa Angeline mengalami kekerasan seksual.

“Saat ini jenazah itu masih kami titipkan di rumah sakit Sanglah untuk diketahui hasil otopsinya,”jelasnya.

Sementara itu pihak rumah Sakit Sanglah Kepala Bagian SMF dr Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera menyerahkan jenazahnya kepada penyidik apabila sudah selesai dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Saat ini jenazah itu satu-satunya barang bukti yang dijadikan penyidik, sekarang sih sudah selesai hasil autopsinya, dan kita akan berikan kesimpulan kepada penyidik tinggal tunggu susunan redaksionalnya saja,”ungkapnya.

Dia menegaskan jenazah korban adalah milik dari penyidik.SIA-MB