Foto: Dinas Sosial P3A Pemprov Bali bersama KPPI Bali menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman Gender bagi Partai Politik Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung LPMP Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (3/3/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Provinsi Bali bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman Gender bagi Partai Politik Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung LPMP Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (3/3/2020).

Pelatihan yang berlangsung dua hari hingga Rabu (4/3/20220) ini diikuti lebih dari 60 peserta dari kalangan tokoh dan politisi perempuan di Bali menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua KPPI Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra dalam sambutannya mengatakan lewat pelatihan ini pemerintah ingin memberi ruang pengarusutamaan gender sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang ada.

“Dalam kaitan di panggung politik, perempuan punya peran dan kontribusi besar bagi pembangunan. Jadi tidak boleh ada diskriminasi. Kalau ada, itu adalah pelanggaran HAM,” kata Dewa Mahendra.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan meningkatkan kesadaran perempuan untuk ikut berkecimpung di ranah politik, menjadi perempuan maju dan unggul.

“Saya bicara sebagai laki-laki  bahwa perempuan dan laki-laki sama. Dikotomi dan diskriminasi yang masih ada harus dihapus. Ini perlu daya dukung pemerintahan, masyarakat dan segenap komponen,” katanya.

Sementara itu Ketua KPPI Provinsi Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menegaskan pengarusutamaan gender di ranah politik merupakan pekerjaan maraton dan berkelanjutan tidak hanya jelang perhelatan politik seperti Pemilu Legislatif (Pileg).

“Pengarusutamaan gender di ranah politik pekerjaan yang belum selesai. Harus kita lakukan secara maraton dan kontinu,” kata Sri Wigunawati.

Ia menegaskan upaya peningkatan pengarusutamaan gender di ranah politik dan kerja politik buka hanya menjelang hajatan politik seperti Pileg tapi terus menerus.

“Jadi setelah Pileg 2019 siapkan perempuan di partai politik agar siap hadapi Pileg 2024 dan terus melakukan kerja-kerja politik hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sri Wigunawati.

Ia menambahkan pengarusutamaan gender di ranah politik adalah bagaimana laki-laki dan perempuan punya kesempatan sama.

“Kalau posisinya sudah sama keterwakilan perempuan di legislatif bisa mencapai 30 persen. Walau saat ini di Bali baru mencapai 17 persen,” ujar Sri Wigunawati.

Disinilah peran KPPI Bali menjadi semacam agen membuka masih adanya simpul tertutup soal pemahaman pengarusutamaan gender di bidang politik.

Sebab masih ada persoalan diskriminasi perempuan di ruang politik dan lainnya seperti di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

“Kita perjuangkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan bukan dengan cara revolusioner tapi pelan-pelan komunikasi dengan semua lini bahwa hak perempuan dan laki laki itu sama,” imbuh Sri Wigunawati.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan juga menegaskan mewujudkan pengarusutamaan gender harus menjadi tugas semua pihak.

“Khususnya di ranah politik, pengarusutamaan gender juga tidak bisa hanya dilakukan menjelang pemilu namun harus berkelanjutan,” ujarnya. (dan)