Klungkung (Metrobali.com)
Kembali Laka lantas terjadi dijalan By Pass Ida Bgs Mantra tepatnya simpang empat Tihingadi, Kec. Dawan, Klungkung.  Laka lantas terjadi Rabu (6/6) sekira pukul 10.00 wita, korban bernama H. Zulkipli 36 asal Lingkungan Danginsema, Kec/Kab. Karangasem. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3212 SV datang dari utara tujuan keselatan tiba di TKP ditabrak (dicium) ranmor Suzuki Carry DK 1931 MD yang dikemudikan oleh I Putu Dina Arta 29 asal Banjar Kangin, Desa Paksebali, Dawan, Klungkung, korban Zulkipli terjatuh dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Klungkung.
Sementara kasubag humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta memang benar terjadi laka lantas di simpang empat Tihingadi. Berawal dari sepeda motor Vario DK 3212 SV datang dari utara hendak keseletan tiba di TKP ditabrak ranmor Suzuki Carry DK 1931 MD yang datang dari timur, akibatnya pengendara sepeda motor Honda Vario terjatuh dan melami luka lecet pada pipi kiri, lecet pada bahu kiri dan penggul dirasakan sakit karena tulang punggung bergeser selanjutnya korban dirujuk ke Denpasar, ujar Sudanta.
Terjadinya laka lantas karena lalainya pengemudi ranmor Suzuki Carry pada saat mengemudi kendaraannya menerobos lampu merah sehingga sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, imbuhnya.
Sebelumnya dengan hari yang sama sekira pkl 07.15 wita pejalan kaki atas nama Ida Ayu Made Puspita, pelajar SD asal banjar pagutan, desa Banjarangkan. Korban saat menyebrang jalan di TKP tepatnya jalan umum Banjarangkan, depan camat tempat sebra cros datang sepeda motor Suzuki DK 3397 KQ yang dikemudikan oleh I Nengah Lanus 52 asal Banjar Siyut, Desa Telikup, Gianyar, membonceng Ni Nym Sulastri 44 (istri -red), menabrak hingga korban pejalan kaki dan yang dibonceng terjatuh serta mengalami luka ringan, ujar Sudanta.
Lebih lanjut Sudanta menyimpulkan Karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Suzuki DK 3397 KQ tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki sehingga sebagai penyebab terjadinya laka lantas. SUS-MB