Berkas SK Made Suardana Lengkap, PAW Tunggu Perintah Depdagri
Denpasar (Metrobali.com)-
DPRD Bali secepatnya akan melakukan proses pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan I Ketut Suania (red, fraksi Partai Golkar) yang telah meninggal beberapa waktu lalu.
Dan penggantinya adalah Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana Made Suardana. Kepastian Proses pengangkatan ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bali Wayan Suarjana.
“Kita sudah serahkan semua SK dokumen kelengkapan proses PAW yang bersangkutan almarhum akan diganti oleh Made Suardana dari Jembrana. SK atau berkas itu tinggal ditandatangani oleh Gubernur. Kita sudah serahkan tanggal 11 Agustus 2016 lalu,” ujar Suarjana di Gedung DPRD Bali, Senin (15/8/2016).
Seperti diketahui, hampir lima bulan Ketut Suania berpulang namun posisi kursi Suania masih kosong dan tak kunjung terisi. Atas hal ini, Suarjana berharap Gubernur segera menyerahkan berkas PAW tersebut ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
“Kita si berharap secepatnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyerahkan semua dokumen yang harus dia tandatangani ke Depdagri, kalau waktunya kapan kita belum tau. Yang pasti kita semua sudah lengkap dan sudah kita serahkan di Gubernur,” tandas mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ini.
Sekedar informasi saat pemilihan legislatif 2014 lalu, Suardana memperoleh 5.528 suara. Partai Golkar juga sudah memberikan lampu hijau terkait calon PAW anggota Komisi II tersebut.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.