Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menugaskan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (19/9/2019) Pagi.

Klungkung (Metrobali.com)-

Terkait dengan pesatnya perkembangan pariwisata yang ada di Nusa Penida, Pemkab Klungkung terus melakukan berbagai upaya dengan mengambil langkah-langkah untuk menata objek wisata yang ada di pinggir pantai maupun tempat objek wisata lainnya, langkah ini dilakukan agar wisatawan yang berkunjung bisa merasa nyaman dan aman saat berkunjung. Hal tersebut diungkapkan ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menugaskan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (19/9/2019) Pagi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan berbagai upaya akan segera dilakukan Pemkab Klungkung untuk menata objek wisata, langkah pertama yang dilakukan untuk tahun 2020 destinasi wisata yang ada di Nusa Penida seperti Pantai Atuh, Pantai Crystal Bay, Pantai Billabong, Pasih Uwug, Klingking Beach, Pantai Devil’s Tears maupun objek wisata yang lainnya semua akan dibuatkan perencanaan menyeluruh baik itu sarana prsarana fasilitasnya, infrastrukturnya maupun keamanannya. “Berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Klungkung untuk menata tempat objek-objek wisata khususnya yang ada di Nusa Penida, langkah ini dilakukan agar nantinya wisatawan yang berkunjung tidak hanya sekedar lewat saja tetapi bisa merasakan rasa nyaman dan aman saat berkunjung,” Ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, menyikapi situasi sekarang khususnya di tanah negara yang ada areal pinggir pantai masih banyak ada investor maupun masyarakat membangun langkah yang akan dilakukan yakni membuat badan jalan dan jalan lingkar dari Banjar Nyuh hingga ke Sental. Setelah nantinya ada jalan lingkar, maka tanah-tanah negara yang banyak dibangun tempat penginapan maupun lainnya bisa kita invetarisir dengan baik. “Hal ini akan segera kita dilakukan, jalan keluarnya kita akan konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pertanahan, jika memungkinkan maka tanah tersebut akan disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah sehingga lebih lanjut yang membangun di tempat tersebut bisa menyewa nanti kepada Pemerintah Daerah,” Harap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati asal Nusa Ceningan ini menambahkan setelah nantinya penataan objek wisata ini terlaksana dengan baik, selanjutnya pihaknya akan lebih menertibkan retribusi di masing-masing tempat objek wisata. “Langkah ini kita lakukan agar penataan objek bisa tertata khusus sehingga objek itu benar-benar layak bisa dikunjungi dan tentu wisatawan juga bisa semakin senang,” Kata Bupati Suwirta. 

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung