Jembrana (Metrobali.com)-

Mengantisipasi keresahan warga (nasabah) LPD, Desa Pakraman Ekasari Kecamatan Melaya, Kamis (2/10) menggelar rapat Pemucuk Desa. Rapat tersebut membahas masalah penggelapan uang nasabah yang dilakukan oknum pegawai LPD Ekasari, Made Heriawan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, Nengah Ledang, Bendesa Ekasari, Ketua LPD, LPLPD (Lembaga Pembina Lembaga Perkreditan Desa), Badan Kerjasama LPD, sejumlah Klian Dusun dan Klian Adat Banjar, oknum pegawai LPD Made Haeriawan dan orang tua Made Hariawan.

Dalam paruman tersebut, Made Heriawan diminta untuk segera mengembalikan uang para nasabah yang mencapai Rp.400 juta (bukan Rp.300 juta). Dengan harapan uang tersebut segera dapat dicairkan (dikembalikan) kepada para nasabah. “Dia (Made Hariawan) diberikan waktu selama seminggu. Orang tua pelaku sudah menyanggupinya. tapi pelaku minta waktu sebulan, karena belum bicara dengan keluarga lainnya” terang Nengah Ledang, Kamis (2/10).

Menurut Ledang, mengantisipasi pelaku lepas dari tanggungjawab, sertifikat tanah seluas 29 are milik keluarga pelaku disita dalam rapat paruman tersebut. “Sertifikat tersebut untuk berjaga-jaga kalau pelaku mangkir. Kalau pelaku tidak menepati janji, semua aset milik pelaku juga akan disita. Dia juga akan dikenaikan sanksi adat” ungkapnya.

Pelaku mengakui telah melakukan menggelapkan uang nasabah dengan cara memalsukan data dibuku deposito dan tanda tangan Ketua LPD. “Uang deposito yang dipalsukan berfariasi dari Rp.25 juta sampai Rp.100 juta” ujarnya.

Menurut Ledang yang bermasalah itu bukan LPD-nya, namun oknum pegawai LPD yang telah menggelapkan ratusan juta uang nasabah. “LPD Ekasari itu merupakan LPD sehat dan berprestasi. Asetnya masuk 10 besar LPD dengan aset terbesar. Saya yakin, jika semua nasabah mengambil uang, LPD-nya tidak kolap, karena dananya sudah siap” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, nasabah LPD Ekasari resah, karena kesulitan menarik uang tabungan. Ternyata kondisi tersebut disebabkan oleh ulah oknum pegawai LPD, Made Hariawan. Ia diduga telah menggelapkan ratusan uang nasabah baik deposito maupun tabungan dengan cara pemalsukan pencatatan dan tanda tangan ketua LPD. MT-MB