Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang menyiapkan anggaran untuk subsidi biaya pendidikan di sekolah swasta di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang juga berdampak pada perekonomian orang tua siswa.

Pemkot Denpasar menyiapkan skema subsidi uang pangkal yang akan diberikan kepada siswa yang baru tamat SD dan akan melanjutkan ke SMP Swasta. Masing-masing siswa akan menerima subsidi uang pangkal sebesar Rp 1 juta yang akan disalurkan melalui sekolah bersangkutan.

“Tentu subsidi uang pangkal bagi siswa yang akan masuk ke sekolah swasta ini bisa sedikit meringankan beban orang tua siswa yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Jumat (3/7/2020).

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Wayan Gunawan menyebutkan subsidi uang pangkal bagi siswa yang bersekolah di SMP Swasta di Kota Denpasar memiliki sejumlah ketentuan.

Pertama subsidi ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya memiliki KK dan KTP Denpasar dan menyekolahkan anaknya di SMP Swasta di Kota Denpasar. Atau dengan kata lain bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri dan mau tidak mau harus melanjutkan pendidikan di SMP Swasta.

Kedua, juga ada kriteria sekolah yang bisa menyalurkan subsidi yang pangkal yang dianggarkan pemerintah ini. Yakni SMP Swasta yang bersangkutan wajib merupakan sekolah penerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Sebab ada juga SMP Swasta yang tidak menerima dana BOS karena dianggap sekolah tersebut sudah mampu mandiri. Atau dengan kata lain biasanya merupakan sekolah-sekolah elit bagi kalangan menengah atas.

“Subsidi biaya pendidikan ini kami rasa menunjukkan keberpihakan Pemkot Denpasar bagi masa depan generasi muda dalam hal melanjutkan pendidikannya. Ini juga yang saya terus gencar suarakan dan juga jadi aspirasi para ibu-ibu, orang tua siswa yang sering menyampaikan keluhannya ke saya,” kata Emiliana Sri Wahjuni.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini berharap penyaluran subsidi uang pangkal ini bisa dilaksanakan dengan baik dan juga sesuai peruntukannya meringankan beban orang tua dan membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan demi meraih cita-cita.

“Tentu di Dewan kami akan kawal penyaluran progam ini. Dan semoga bisa segera terealisasi dengan baik,” tandas Srikandi DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Sebelumnya Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, tahun ini Denpasar melaksanakan PPDB untuk 14 sekolah negeri yang ada di Kota Denpasar, Bali.

Diantaranya SMPN 1 Denpasar dengan daya tampung 216 siswa, SMPN 2 Denpasar 396 siswa, SMPN 3 Denpasar 288 siswa, SMPN 4 Denpasar 324 siswa, SMPN 5 Denpasar 288 siswa, SMPN 6 Denpasar 324 siswa, SMPN 7 Denpasar 288 siswa.

Lalu SMPN 8 Denpasar 288 siswa, SMPN 9 Denpasar 324 siswa, SMPN 10 Denpasar 288 siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 252 siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 324 siswa.

Selain itu ada satu sekolah negeri baru yang dibuka yakni SMPN 14 Denpasar dengan daya tampung 252 siswa.

Jadi total untuk daya tampung keseluruhan SMP negeri di Denpasar yakni 4.176 siswa. Sementara itu, ada sebanyak 14 ribu lebih tamatan SD tahun ini yang siap mengincar 14 SMP Negeri tersebut.

Jadinya sekitar 10 ribuan siswa tersebut tak akan mendapat sekolah negeri sehingga harus bersekolah di SMP swasta. Siswa inilah yang akan dibantu subsidi biaya yang pangkal oleh Pemkot Denpasar, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. (wid)