IMG-20171113-WA0165
Anggota DPRD Bali DPO Narkoba Jero Gede Komang Swastika alias “Mang Jangol” ternyata dibekuk di kandang sapi, di kebun rumah Ibunya di Banjar Seme, Payangan, Kabupaten Gianyar Senin (13/11) sekira pukul 21.30 Wita/MB(ist)
Denpasar, (Metrobali.com) –
Anggota DPRD Bali DPO Narkoba Jero Gede Komang Swastika alias “Mang Jangol” ternyata dibekuk di kandang sapi, di kebun rumah Ibunya di Banjar Seme, Payangan, Kabupaten Gianyar Senin (13/11) sekira pukul 21.30 Wita.
Hal ini diungkapkan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhad Golose. “Semalam dia ditangkap dikandang sapi di Gianyar,” ujarnya usai menghadiri Ulang tahun Brimob, di Gianyar, Selasa (14/11).
Sayangnya pihaknya tidak menjelaskan sudah berapa lama Mang Jangol bersembunyi dikandang sapi tersebut.
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari Wakil Ketua III DPRD Bali dari fraksi Partai Gerindra ini, bahkan yang bersangkutan tidak membawa senjata.
“Tidak melawan dia, dan tidak ada senjata juga,” katanya.
Golese menerangkan, banyak yang membantu Mang Jangol untuk bersembunyi. “Banyak yang membantu dia. Dan saat ini yang membantu dia sedang diperiksa juga,” paparnya.
Dia menyatakan, bahwa penangkapan Mang Jangol ini merupakan hadiah HUT Brimob.
“Ini hadiah tertangkapnya  anggota dewan Bali yang berhubungan dengan kasus narkotika. Saya mohon kesabaran teman-teman. Perlu pemeriksaan enam hari khusus penanganan kasus narkotika itu,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, politisi Partai Gerindra yang juga pengurus ormas terbesar di Bali ini rumahnya di Jalan Batanta No.70 digerebek petugas narkoba kepolisian Polresta Denpasar pada Sabtu (4/11) lalu.
Polisi mendapati puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, uang puluhan juta, alat penghisap sabu, bahkan dalam rumah tersebut terdapat kamar-kamar khusus untuk pelanggannya. Rumah anggota DPRD Bali ini ditengarai menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.
Petugas menyebut Mang Jangol menjalankan bisnis haramnya itu sejak Agustus 2017 ini diperoleh bukti dari kuitansi pembayaran transaksi narkoba mulai sejak 4 bulan yang lalu itu.
Selain Jangol, sebelumnya petugas telah menciduk dua istrinya, pacar tersangka dan kedua orangtua Jangol. Kini petugas kepolisian masih memiliki PR untuk memburu kakak kandung Mang Jangol, Wayan Kembar yang masih buron. SIA-MB