Duktang di Gianyar

Gianyar (Metrobali.com)-

Sebanyak 67 penduduk pendatang di Kabupaten Gianyar, Bali, terjaring razia kependudukan yang dilakukan petugas keamanan desa adat dan kepolisian.

“Mereka terjaring razia karena sebagai penduduk pendatang tidak melapor dan mengurus Kipem (Kartu Identitas Penduduk Sementara),” kata Lurah Gianyar, I Made Arianta, Minggu (26/1).

Petugas gabungan juga menyita KTP para penduduk pendatang yang kebanyakan berasal dari Pulau Jawa itu.

Menurut dia, razia tersebut digelar secara rutin untuk mengantisipasi terhadap pelaku terorisme. “Namun dalam razia kami sama sekali tidak menemukan orang yang dicurigai sebagai teroris,” ujarnya.

Selanjutnya para penduduk pendatang yang terjaring razia itu diminta untuk datang ke kantor Kelurahan Gianyar, Senin (27/1), untuk mengambil KTP dan mengurus Kipem.

Kelurahan Gianyar memiliki tim terpadu yang beranggotakan personel Polsek Gianyar, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas keamanan desa adat atau pecalang.

“Kami juga memiliki TPPP (Tim Pendata Penduduk Pendatang) yang tugasnya mendata penduduk pendatang,” kata Made Arianta. AN-MB