Mangupura (Metrobali.com)-

           Sehubungan dengan telah ditetapkan dan berlangsungnya APBD Kabupaten Badung Tahun 2012, maka untuk lancarnya pelaksanaan kegiatan APBD 2012 Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kantor Inspektorat Kabupaten Badung bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Badung Utara menyelenggarakan Sosialisasi Perpajakan bagi Bendaharawan SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Badung Wisnu Bawa Temaja beserta staf dilingkungan Inspektorat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Badung Utara Basuki Prijono beserta Tim Penyuluhannya dan bendaharawan SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupatenn Badung.
            Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Badung Utara Basuki Prijono dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada bendahara agar memahami aspek perpajakan terutamanya mengenai bendahara dan hak serta kewajiban bendahara, dimana bendahara merupakan pegawai yang menjadi tulang punggung penerimaan negara. ”Ada 3 (tiga) tugas pokok dari bendahara yaitu memotong, menyetor dan melaporkan pajak. Oleh karena itu seorang bendaharawan itu memiliki tugas yang sangat strategis,” imbuhnya.
            Wisnu Bawa Temaja dalam pengarahannya mengatakan seringnya terjadi perbedaan penafsiran terhadap suatu ketentuan tentang perpajakan yang membuat wajib pajak atau bendaharawan merasa kebingungan, untuk itu perlu dilaksanakannya sosialisasi perpajakan yang nantinya dapat memberikan informasi dan pemahaman yang sama dalam menangani persoalan terkait perpajakan baik PPH, PPN dan pajak lainnya sehingga dalam pelaksanaan APBD Tahun 2012 tidak ditemukan adanya permasalahan tentang perpajakan. ”Jangan takut jadi Bendahara, ikuti sosialisasi ini dengan baik, jika ada hal yang kurang dipahami dan dimengerti agar ditanyakan sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam melakukan pemungutan dan pemotongan pajak,” tegas Wisnu Bawa Temaja.MB1