Foto: Para narasumber dalam webinar PSU dan Undhira.

Denpasar (Metrobali.com)-

Di tengah pandemi Covid 19, diperlukan model pemberdayaan masyarakat lokal sebagai strategi dalam percepatan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, peran koperasi sangat vital dan besar sebagai salah satu akselerator pemberdayaan masyarakat lokal dengan konsep gotong royong.

Demikian terungkap dalam Webinar Nasional “Model Pemberdayaan Masyarakat Lokal Sebagai Strategi dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional” Rabu (19/8/2020) yang digelar Pusat Studi Undiknas (PSU) bersinergi dengan Universitas Dhyana Pura (Undhira) dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undiknas Prof Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E.,M.M., selaku keynote speaker dalam webinar ini menyebutkan tema webinar ini sangat relevan dengan kondisi kekinian dalam masa pandemi Covid-19.

Dikatakan pula UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menegah) seperti yang ikut tergabung dalam koperasi memiliki peran yang penting dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan pendapatan nasional.

Faktor yang penting yang harus diperhatikan adalah  bagaimana strategi pemasaran UMKM dan menggunakan ICT (teknologi komunikasi dan informasi) dalam memasarkan produk tersebut.

Kepala Pusat Studi Undiknas Dr. A.A.A. Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H., M.M., M.H., yang menyampaikan materi “Sejahtera Melalui Koperasi” mengungkapkan koperasi punya peran vital dalam masa pandemic Covid-19 untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Dikaitkan dengan tema webinar ini maka diharapkan kelembagaan koperasi harus menjadi pilihan dalam konteks pemberdayaan masyarakat lokal sebagai strategi dalam percepatan ekonomi nasional.

Output dari webinar ini juga diharapkan melahirkan buku tentang wirausaha, jurnal hingga mendorong pengutan kerjasama antar koperasi

Tokoh perempuan yang juga Ketua Koperasi Perempuan Ramah Keluarga (KPRK) Provinsi Bali ini juga memaparkan peran KPRK dalam kegiatan perkoperasian dan memberdayakan para UMKM di Bali termasuk secara umum dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional.

KPRK pun telah meluncurkan Rebranding “KPRK PangPadePayu” untuk menguatkan digitalisasi koperasi dengan spirit sinergi untuk energi dengan dilindungi semangat “Dari Oleh Untuk Kita” dengan motto menggeliatkan “KPRK Kerja Cerdas Kerja Ikhlas Kerja Tuntas.”

Walaupun mengarah pada digitalisasi, Tini Gorda menegaskan tujuh prinsip koperasi harus menjadi spirit yang menjiwai pengelolaan koperasi.

Pertama, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.  Kedua, pengelolaan dilakukan secara demokratis. Ketiga, pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Keempat, kemandirian. Kelima, pemberian balas jasa terbatas terhadap modal. Keenam, pendidikan perkoperasian. Ketujuh, kerja sama antar koperasi.

“Dengan  adanya kerja sama ini menjadikan koperasi pilihan tepat kelola usaha dan UMKM di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Tini Gorda yang juga Ketua DPD IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Provinsi Bali ini.

Ketua Umum / Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim, M.A., menyampaikan materi “Kerempugan Adalah Kekuatan.” Disebutkan Organisasi Forum Betawi Rempug atau masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan FBR, merupakan ormas budaya yang berdomisili di Jakarta. Kata rempug dalam bahasa betawi merupakan suatu ikatan erat emosional, musyawarah, kerjasama dan lebih mementingkan soliditas sesama.

Pria yang juga Pengawas Koperasi Jakarta Tentram Sejahtera (JTS) mengungkapkan Koperasi JTS membantu anggota koperasi dengan efektif, tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat. Artinya memberikan solusi tanpa masalah melalui Gotong royong. Di dalam kerempugan itu ada tingkatan yaitu Pimpinan pusat, dibawah nya ada  Korwil, dan paling bawah adalah Gardu.

Ibrahim, S.H., selaku Ketua Pengurus Koperasi Jasa Jakarta Tentram Sejahtera menyampaikan materi “Eksistensi  Koperasi di  Indonesia  Menghadapi  Era Masyarakat  Ekonomi  Asean.”

Disebutkan dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177 ribu koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48 ribu koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.

Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional.

Selanjutnya “Model Pemberdayaan Masyarakat Melalui Modal Sosial, Modal Manusia dan Modal Fisik” disampaikan Dr. I Wayan Ruspendi Junaedi, Dosen Universitas Dhyana Pura.

Disampaikan pada hakekatnya pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan kebutuhan dan potensi serta masalah yang dihadapi dan sekaligus memilih alternatif pemecahannya dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara mandiri.

Kondisi inilah yang perlu dipahami dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan penyusunan program, agar setiap kebijakan dan program yang diambil tetap memperhatikan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat.

“CU Betang Asi, LPD Bali, KPSBU Bandung, Forum Betawi Rempug melalui Koperasi JTS, Koperasi Perempuan Ramah Keluarga (KPRK), Bali dan Pusat Studi Undiknas ini sebagai Model Pemberdayaan Masyarakat Lokal Sebagai Strategi Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” papar Ruspendi.

Dekan FKIP Universitas PGRI Banyuwangi Dr. Agus Mursidi, M.Pd., menyampaikan paparannya mengenai “Pemberdayaan Tradisi Masyarakat Sebagai Solusi Ekonomi di Era Posmo.” Dalam paparannya, ia menyampaikan arah kebijakan Pemda Banyuwangi dalam konteks pemberdayaan tradisi masyarakat.

Pertama, menggali nilai-nilai budaya lokal  Banyuwangi dan mewujudkan dalam bentuk budaya modern. Kedua, memotivasi masyarakat agar memproduksi  budaya lokal dalam berbagai bentuk kegiatan.

Ketiga, mengubah mind-set masyarakat dalam hal memandang budaya asing melalui media lokal. Keempat, arah kebijakan adalah tranformasi budaya, bukan revitalisasi. (wid)