Denpasar (Metrobali.com)-
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022  kepada 337 guru di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar pada Rabu (26/7) di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah rampungnya berbagai proses administrasi peserta yang dinyatakan lukus PPPK.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Pimpinan BPD Cabang Kota Denpasar serta pimpinan OPD terkait.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengajak seluruh guru penerima SK PPPK dapat melaksanakan kepercayaan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal utamanya dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kota Denpasar.
“Kami mengucapkan selamat atas pegawai yang telah lulus dan menerima SK PPPK semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, terutama dalam mendukung kemajuan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Demi mendukung rencana pembangunan nasional, Pemkot Denpasar membutuhkan bantuan berbagai pihak, khususnya guru. Karenannya, Arya Wibawa berpesan kepada para guru penerima SK PPPK agar semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.
“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Denpasar, harus merasa bangga mengabdi kepada bangsa, khususnya kepada rakyat Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan, pada 2022 , Pemkot Denpasar mendapat alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sebanyak 337 orang dinyatakan lulus dan diserahkan SK pada hari ini,” jelas Sudiana.
Sebagai informasi, para guru penerima SK PPPK mulai aktif bekerja pada Rabu (26/7). Lokasi penugasan mereka tersebar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Denpasar.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar