Optimalkan Potensi Daerah Untuk Denpasar Maju

 

 

Denpasar, (Metrobali.com)

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka  Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan pemukulan gong yang digelar di Kantor Desa Sumerta Kelod pada Rabu (25/1).

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, Wayan Warka, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Tokoh Masyarakat serta instansi terkait lainnya.

Dalam laporannya Camat Denpasar Timur, Made Tirana mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dasar pelaksanaan musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2024 sesuai Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang pelaksanaan musrenbang, RKPD, yang merupakan tahapan penyusunan rencana Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai rencana tahunan.

Adapun hal penting yang menjadi tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini yaitu membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota. Dari data yang telah dikumpulkan ada sebanyak 57 usulan kegiatan dengan nilai keseluruhan Rp. 38 milliar lebih yang nantinya akan disepakati program prioritas mana  yang akan dilaksanakan.

“Dalam musrembang ini juga menyepakati  kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Denpasar Timur sesuai dengan urutan atau rangking pertama dalam prioritas usulan kegiatan desa/kelurahan yang nantinya akan tertuang di dalam berita acara Musrenbang kecamatan,” ujar Made Tirana.

Sementara  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, maka pembangunan tahun ketiga (tahun 2024) dilaksanakan dengan tema pembangunan yaitu Memperkuat Daya Saing dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah Untuk Denpasar Maju.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun prioritas pembangunan tahun anggaran 2024 menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Insfratruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi. “Kami berharap pelaksanaan Musrenbang ini mampu menyelaraskan pembangunan di kecamatan, desa, serta kelurahan dan tentunya selaras dengan visi visi Kota Denpasar,” pungkas Arya Wibawa.

Sumber : Humas Dps

Editor : Hana