Klungkung ( Metrobali.com )-

Surat Rekomendasi Panwaslu kepada KPUD dan Pemkab Klungkung sudah dilayangkan, namun pelangaran baliho calon bupati/wakil bupati Anom – Regeg ( AA Gede Anom – I Wayan Regeg ) tetap berdiri kokoh yang dipasang di pertigaan jalan Flamboyan tepatnya depan SMA Negeri I Klungkung. Peraturan tinggal peraturan, sanksi untuk pelanggar itu sendiri tidak pernah ditindak tegas oleh KPUD Klungkung bersama Pemkab Klungkung.

Belum ditindaknya pelanggaran baliho itu muncul lagi pemasangan Banner paslon bupati/wakil bupati Anom – Regeg pada pohon perindang yang ada dipinggir jalan dengan cara dipaku. Terpantau Metrobali.com, disepanjang jalan menuju kota Klungkung, ratusan Banner pasangan calon bupati/wakil bupati dengan No urut 2 ( Anom – Regeg ) dipasang dengan cara dipaku pada pohon pelindung yang ada dipinggir jalan.

Sementara itu salah warga Denpasar yang kebetulan lewat ke kota Klungkung mengeluh maraknya pemasangan Banner yang dipaku pada pohon perindang disepnajang jalan menuju kota. Dia adalah Made Olan pada selasa ( 23/7 ) sekira pukul 16.00 wita menghubungi Metrobali.com pia ponselnya dengan mengatakan seandainya saja para calon pemimpin ini benar – benar mengerti segala aspek kehidupan, tentu hal – hal yang merusak seperti ini tidak akan terjadi. Seharusnya para kandidat kepala daerah ini benar – bener memberikan pengarahan kepada semua tim suksesnya dalam menjalankan tugas pemenangan agar tidak menyakiti/merusak lingkungan, ujarnya.

” Saya sebagai masyarakat yang dalam hal ini tidak ada kepentingan dengan pemilukada di Klungkung, ” ungkap Olan. Namun saya merasa sangat prihatin dengan pemandangan yang saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri, di mana disepanjang jalan dari kota Klungkung menuju arah Bukit Jambul terpajang gambar peserta cabup dipasang dipohon dengan cara dipaku, protesnya.

Lebih lanjut Olan mengatakan sebuah kampanye dengan cara merusak lingkungan terutama pohon perindang di piggir jalan. Dari cara kampanyenya sepintas saya sebagai masyarakat sudah bisa membaca kualitas para calon tersebut. Mencari simpati masyarakat dengan cara seperti ini sangat merusak, menyakiti pohon, bagaimana rasanya jika anda yang dipaku,” tanyanya.

Masyarakat sekarang sudah jeli, masyarakat sekarang ingin pemimpin yang bekerja secara nyata, dengan bukti hasil yang nyata, bukan pemimpin pengumbar janji. Tolong para calon belajar lagi lebih banyak, beri pengarahan tim anda, lakukan tindakan yang elegan. Sekali lagi suara saya tidak berlaku di daerah Kelungkung. Jangan sampai anda mengatakan Tri Hitakarana tetapi merusak lingkungan, jangan sampai anda mengatakan tumbuhan dianugrahi Eka Pramana oleh Hyang Kuasa, tetapi anda menyakitinya, kritik Olan tegas.

Sementara itu Komang Artawan sebagai Ketua Panwaslu Klungkung mengaku sudah mengetahui adanya pelanggaran pemasangan Banner dengan cara dipaku pada pohon perindang yang ada. Surat Rekomendasi menurut Artawan, sudah dikirim kepada KPUD dan Pemkab Klungkung untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. ” Pihaknya sudah rekomendasikan lagi ke KPU,” katanya. SUS-MB