Jembrana,  (Metrobali.con)

 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana mulai melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang belum mengantongi e-KTP, Jumat (9/10). Akan hal ini, warga yang belum melakukan perekaman diminta untuk proaktif.

Plt Kadis Dukcapil Jembrana, I Wayan Sudana mengatakan perekaman e-KTP dilakukan sebagai tindaklanjut dari temuan KPU Jembrana, bahwa terdapat sekitar 4000 lebih pemilih yang belum mengantongi e-KTP.

“Perekaman e-KTP akan kita lakukan disetiap kecamatan. Untuk lokasi, di kantor camat masing-masing” jelas Sudana ditemui di kantornya, Jumat (9/10).

Perekaman e-KTP pertama dilakukan di Kantor Camat Negara mulai Jumat (9/10) hari ini sampai tanggal 15 Oktober pekan depan. Selanjutnya perekaman dilakukan di Kecamatan Jembrana pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2020.

Untuk Kecamatan Mendoyo dari tanggal 26 – 30 Oktober, sedangkan Kecamatan Pekutatan dilakukan selama lima hari dari tanggal 2 – 6 November dan Kecamatan Melaya mulai tanggal 12 – 16 November 2020.

Untuk teknis perekaman e-KTP lanjutnya, diserahkan kepada masing-masing kecamatan (camat). Namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) karena perekaman dilakukan ditengah pandemi Covid-19.

“Kami sudah berkirim surat ke kecamatan dan desa maupun kelurahan. Malah kami juga sudah sertakan nama-nama dan alamat warga yang belum melakukan perekaman” terangnya.

Guna mensukseskan perekaman e-KTP ini warga diminta untuk proaktif. Karena perekaman juga dilakukan di Kantor Dukcapil Jembrana sejak kantor dibuka hingga kantor ditutup pukul 15.00 Wita, cukup dengan membawa potocopy KK.

Bahkan perekaman juga akan dilakukan di hari H pencoblosan Pilkada Jembrana 2020 tanggal 9 Desember. Namun hanya dikhususkan bagi warga pemilih untuk mendapatkan surat keterangan (Suket) sehingga hak pilihnya tidak hilang.

“Kalau datang pagi, mungkin bisa mendapatkan fisik e-KTP karena hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Kalau mendadak, kami akan mengeluarkan Suket. Tapi khusus untuk mencoblos” ungkapnya.

Informasi adanya perekaman sambungnya, juga telah disebarluaskan melalui radio, media cetak, online dan media sosial (medsos) milik Dukcapil Jembrana. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya juga menggelar Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), yang mana masyarakat dapat ikut serta berdialog langsung karena kegiatannya bersifat interaktif melalui media radio.

“Untuk Senin depan DMM dilaksanakan serentak di seluruh Bali melalui aplikasi zoom meeting dan youtube” imbuhnya.

Sudana menambahkan perekaman e-KTP di hari pertama sebanyak 33 orang yang melakukan perekaman yakni 16 orang di kantor camat Negara dan 17 orang di kantor Dukcapil Jembrana. Selain itu sejumlah warga yang sudah memegang fisik e-KTP juga melakukan perubahan status diantaranya dari belum nikah menjadi sudah menikah dan pindah domisili.

Dari 1.336 warga yang belum melakukan perekaman tersebar di 12 desa dan kelurahan di Kecamatan Negara, pihak kecamatan membaginya dalam beberapa tahapan. Tahap pertama dilakukan dengan menghadirkan warga dari Desa Baluk, Kelurahan Lelateng dan Kelurahan Banjar Tengah.

Data di Dinas Dukcapil Jembrana, warga yang belum melakukan perekaman di Desa Baluk sebanyak 81 orang, Kelurahan Lelateng 168 orang dan Kelurahan Banjar Tengah sebanyak 71 orang. (Komang Tole)