Buleleng, (Metrobali.com)

Warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tidak pernah surut untuk memperjuangkan kebenaran terkait dengan keberadaan Bumdes yang ada didesanya.

Terbukti pada Jumat, (9/4/2021) siang, perwakilan warga Desa Tigawasa yakni Putu Raja (65) dan Suparba (63) mendatangi Mapolres Buleleng guna menanyakan tindak lanjut dari laporannya yang dilayangkan pada Tahun 2020 lalu.

“Kami mohon kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti proses laporan warga yang sudah dilaporkan setahun yang lalu. Jadi sekarang ini, kedatangan saya ke Polres Buleng selaku warga masyarakat. Kalau teman-teman saya di Tigawasa ada yng menanyakannya, saya bisa menyampaikan apakah sudah diproses apa belum. Maka kami memohon kepada yang berwenang untuk menindak lanjuti dan memproses masalah laporan kami setahun yang lalu. Dan kami merasa senang, karena dari polisi telah berjanji untuk memproses apa yang sudah kami laporkan.” ujar Putu Raja.

Iapun mengungkapkan yang dilaporkan adalah masalah laporan dugaan fiktip dana desa terkait pembangunan senderan sepanjang 87 meter. Dan juga masalah Bumdes yang dananya diduga disalahgunakan oleh kepengurusan Bumdes, yang datanya sudah ada.

“Intinya keperluan saya ini, untuk mohon kejelasan, apakah ditindak lanjuti atau bagaimana. Dari aparat dikatakan masih dalam proses,” tukas Putu Raja

Sementara itu, kuasa hukum warga yakni Kadek Doni Riana mengatakan sesuai dengan kerugian yang di alami Bundes sebenarnya Rp 89 juta. Dalam hal ini, sudah melakukan pelaporan informasi dan sekarang sudah proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Setelah kita mendampingi dikepolisian, tentunya masyarakat ingin mencari kepastian hukum terkait dengan proses yang selama ini berlangsung di kepolisian. Jadi pihak penyidik memberikan keterangan bahwa dari proses sudah di laksanakan sampai dengan pemeriksaan keterangan dari masyarakat, sembari menunggu jawaban dari pihak BPKP,” ujarnya.

“Jadi kita mendorong ke pihak kepolisian segera menuntaskannya. Agar masyarakat di Tigawasa tenang tidak ada riak-riak lagi. Karena berimbas kepada peminjam-peminjam yang tentunya menunggu kasus ini bisa terselesaikan, baru bertekad untuk membayar,” tandas Doni Riana yang dikenal dengan nama KDR ini. GS