Badung (Metrobali.com)

Seorang warga negara Amerika Serikat, Roman Galivo Flores Jr (37 tahun), dinyatakan meninggal dunia setelah terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Doble Six, tepatnya di depan Cafe & Bar Laplanca, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.

Menurut keterangan dari Kasat Polairud Polresta Denpasar melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kronologis kejadian berawal ketika korban bersama dua orang temannya sedang berenang di lokasi kejadian.

Saksi mata, I Nyoman Sutarga (50 tahun) dan I Wayan Budiarta (35 tahun), mengungkapkan bahwa korban terlalu jauh ke tengah laut meskipun sudah diperingatkan untuk berenang ke arah pinggir pantai.

Saksi Nyoman Sutarga dan Wayan Budiarta segera merespons setelah melihat korban tenggelam. Mereka berenang untuk menyelamatkan korban dan berhasil membawanya ke tepi pantai. Namun, upaya pertolongan pertama tidak berhasil menyelamatkan nyawa Roman Galivo Flores Jr.

Tim dari ambulance Balawista dan personel Polairud kemudian datang ke lokasi untuk membantu evakuasi korban. Roman Galivo Flores Jr kemudian dibawa ke Rumah Sakit BIMC, namun sayangnya, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah kejadian.

Kepolisian telah melakukan tindakan lanjutan dengan mendatangi TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan membuat laporan kejadian.

Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit BIMC untuk proses administratif lebih lanjut.(Tri Prasetiyo)