Klungkung ( Metrobali.com )
Ulah Ayu Andira membuat keluarganya malu. Pasalnya Ayu yang berparas cantik berambut pirang kulit putih seperti layaknya gadis ABG jaman sekarang ditangkap Polisi Kamis (12/7) sekira pukul 10.00 wita. Orang tidak akan percaya jika seorang perempuan berparas cantik berurusan dengan Polisi karena dilaporkan telah mengembat HP Blck Barry 9300 Gemini yang ditaruh diatas meja ketika Ayu ke Salon Ayura yang berada di Jln. Kecubung, Klungkung.
Imformasi yang dikumpulkan Metrobali diketahui pemilik salon bernama Ni Pt Erna Oktariani. Alamat Desa Tegak, Banjar Kaje Kangin, Klungkung, pada Rabu (4/7) sekira pukul 16.00 wita saat itu sedang menerima langganan dan diketahui hanya Ayu yang datang menunggu giliran untuk dilayani. Korban ( Erna Oktariani -red ) begitu selesai melayani konsumen hendak mengambil HP miliknya yang ditaruh diatas meja sudah tidak ada ditempat. Korbanpun sempat menanyakan HP tersebut kepada Ayu malah korban menggledah Tas yang dibawa Ayu, tidak ada. Dengan kejadian tersebut pada Rabu (11/7) korban melapor kepolsektif kota Klungkung.
Sementara Kanit Reskrim IPTU Weastu Andre atas seijin Kapolsektif Kota Klungkung, Kompol I Ketut Suartha mengatakan pihàknya bersama anak buah telah menyelidiki khasus tersebut sejak diketahui korban kehilang HP Black Barry Rabu (4/7). Tidak begitu sulit mengungkap pelaku dimana hanya dia yang berada di TKP dari hasil pengembangan akhirnya pelaku (Ayu Andira-red) mengakui perbuatannya, ujar Andre.

Sementara ditemui dipolsek kota dihadapan Metrobali.com  pelaku mengaku bahwa saat itu pikirannya lagi mumet melihat HP diatas meja milik korban yang ketika itu sedang kosentrasi melayani langganannya memotong rambut. ”Saya ambil dan keluar untuk membeli minuman teh botol disebelah barat salon korban,” ujar pelaku.
Saat diluar itulah HP milik korban saya buka untuk mengambil no kartu dan saya buang kejalan raya di sekitar warung atau TKP lanjut bagasi sepeda motor honda vario warna pink DK 3183 MK yang saya bawa dibuka untuk menaruh HP korban kemudian kembali saya masuk ke salon korban, ungkap pelaku.
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta membenarkan penangkapan pelaku dalam khasus pencurian HP Black Barry 9300 warna hitam oleh Polsetif Kota, damana korban melaporkan kehilangan HP tersebut pada rabu (11/7), saat ini pelaku sedang diproses di Polsek Kota, ujar Sudanta. SUS-MB