Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak 120 orang peserta dari berbagai unsur seperti; muspika, tokoh masyarakat, bendesa, Pimpinan Dinas/Instansi Nipo, TP PKK, Kades/Lurah, kaur, kasi, BPD dan LPM ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kecamatan Denpasar Barat Tahun 2012. Musrenbang Kecamatan Denbar mengusulkan dana sebesar 12 milyar lebih dimana bidang fisik jadi prioritas utama.  “Buat usulan yang inovatif dan kreatif”, demikian disampaikan Walikota IB Rai D. Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda Kota Denpasar Ir. I Gst. Pt. Anindya Putra,MSP, Rabu (8/2) saat membuka Musrenbang di ruang rapat Kantor Kecamatan Denbar.     

 Walikota lebih jauh mengatakan, sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2004 dan UU nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, telah melahirkan paradigma baru dimana perencanaan pembangunan lebih memberikan keleluasaan dan kewenangan kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan karateristik yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan pula keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah salah satu indikatornya dapat diukur dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan terselenggaranya pelayanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel. Demikian pula pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Denpasar Barat menurut Walikota cukup berhasil mewujudkan sasaran yang memadai diberbagai sektor pembangunan. Untuk itu penyelenggaraan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini hendaknya diadakan pembahasan yang mendalam dan diseleksi ketat agar sesuai dengan kebutuhan. Penyusunannyapun harus berdasarkan skala prioritas sehingga usulan program menjadi tepat dan memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat.

Musrenbang Kecamatan yang rutin digelar setiap tahun merupakan forum koordinasi yang perlu mendapat perhatian semjua pihak. Untuk itu dalam Musrenbang Kecamatan kali ini Walikota menekankan agar usulan Musrenbang mengacu pada : visi dan misi daerah, program pembangunan yang dibahas harus diarahkan pada kepentingan masyarakat luas dan selalu mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kreatif yang dapat memberikan penambahan nilai dlam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Anindya Putra sebelum menutup sambutan Walikota juga menekankan, mengingat Kecamatan sudah menjadi SKPD maka dari itu dalam proses penyusunan harus ada kesepahaman. Dalam usulan nanti agar dibuat rekap untuk Kecamatan dan rekap untuk Bappeda sehingga ada kejelasan mana yang dibebankan di APBD mana yang APBN. Dengan perhitungan 30 % diantaranya diijinkan untuk biaya operasional, 70 % digunakan untuk perbaikan sarana lingkungan seperti; kebersihan, pengelolaan sampah, penyapuan, TPS dan lain-lain. Disamping tetap memberi porsi pada unsur budaya dan kreatif serta program padat karya seperti; perbaikan saluran draenase, got dan lain-lain.

Sementara Camat Denpasar Barat Drs. IB Joni Ariwibawa,MSi yang baru kemarin dilantik melaporkan, berdasarkan hasil rekapitulasi usulan yang diajukan oleh Kades/Lurah, Dinas/Instansi Nivo Kecamatan Denbar. Mengusulkan sebanyak 144 buah usulan terdiri dari 12 buah usulan bidang ekonomi dengan nilai 355 juta rupiah, bidang fisik 125 buah dengan nilai Rp. 11.719.450.600,- dan bidang sosial 7 buah dengan nilai Rp. 221.683.000,-  (Sdn.Hms.Dps.).