Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/10).

Denpasar, (Metrobali.com)

Pemkot Denpasar mengikuti Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/10). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang mengikuti langsung Evaluasi tersebut turut memaparkan beragam Inovasi serta kebijakan Pemkot Denpasar sebagai solusi smart city di era 5.0.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Kominfos Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, OPD terkait serta Panelis Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022.

Dalam paparanya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali dalam melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan bergerak dalam Visi “Kota kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Yakni, Denpasar yang Makmur, Aman, Jujur dan Unggul.

Lebih lanjut dijelaskan, Denpasar Smart City merupakan konsep dalam menjadikan Denpasar yang cerdas dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya. Sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Hal ini dilaksanakan pemfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Inovasi yang telah kami kembangkan di Kota Denpasar terkait keenam dimensi smart city, yang mana semuanya bermuara pada upaya kami dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, informatif, memberikan kemudahan dan juga kenyamanan, serta mencapai kemanfaatan masyarakat atau public value yang tercermin dari kepuasan masyarakat Kota Denpasar dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya

Jaya Negara menjelaskan, Rencana Induk Pengembangan smart city di Kota Denpasar tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 49 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengembangan Smart City Tahun 2019-2023.

“Untuk mewujudkan Denpasar smart city kami telah  menyiapkan beberapa program dan kegiatan, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya

Secara terperinci Jaya Negara menjelaskan untuk mencapai Kota Cerdas atau smart city ada 4 rencana aksi yang sudah dan akan dilaksanakan yakni peningkatann  sumber daya manusia. Dimana, SDM memiliki peranan penting dalam smart city. Sehingga didorong untuk peningkatan kompetensi SDM dalam transformasi digital.

Selanjutnya adalah pengembangan infrastruktur. Saat ini Pemkot Denpasar telah membangun 38,18 KM jaringan fiber optic sejak tahun 2013, atau sekitar 62% perangkat daerah sampai desa/kelurahan tercover jaringan FO. Pada tahun 2022 sedang berproses penambahan 3 titik jaringan FO. Dan pada tahun 2023 kembali  dianggarkan  untuk penyiapan infrastruktur jaringan FO Pemerintah Kota Denpasar.

Kemudian pengembangan  aplikasi. Di Kota Denpasar sendiri terdapat 189 aplikasi baik yang dibangun oleh pemerintah pusat maupun Kota Denpasar, yang saat ini sedang dilaksanakan monitoring dan evaluasi. Tahun ini sedang dilaksanakan pengintegrasian terhadap aplikasi-aplikasi yang terbangun oleh pemerintah kota, dan sudah terdapat 12 aplikasi yang terintegrasi dalam Denpasar Integrated Virtual Office (DIVOS) melalui Single Sign On (SSO).

Dan yang terakhir yakni literasi smart city. Pemkot Denpasar membangun sinergi dengan berbagai stakeholder dalam literasi digital, salah satunya melalui Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), relawan TIK, dan komponen masyarakat lainnya yang peduli dengan literasi digital.

“Pada tahun 2022 ini sedang berlangsung literasi digital bersama stakeholder terkait termasuk tahun 2023 akan lebih kami intensifkan, terutama menyasar seluruh masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia, capaian Kota Denpasar konsisten meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2021, IPM Kota Denpasar adalah sebesar 84.03, melebihi capaian IPM Provinsi Bali yang sebesar 75.69. Dimana, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur pencapaian hasil pembangunan dari suatu daerah atau wilayah dalam tiga dimensi dasar pembangunan. Yakni lamanya hidup, pengetahuan atau tingkat pendidikan dan standard hidup layak. Kualitas sumber daya manusia yang kita miliki merupakan modal dalam menjawab permasalahan serta tantangan dan peluang untuk berinovasi dalam implementasi smart city di Kota Denpasar.

“Dengan semangat “Vasudaiva Khutumbakam”, yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara (Menyama Braya). Semua persoalan yang kita hadapi, mari diselesaikan dengan Parasparos Sarpanaya, Salunglung Sabayantaka dalam mewujudkan Denpasar Maju,” tutup Jaya Negara. (Ags/HumasDps).