Mangupura (Metrobali.com)-

Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, SH menyayangkan sikap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Badung yang menolak pembelian bahan bakar jenis solar untuk kebutuhan di sektor pertanian. Hal itu diungkapkannya kepada Baliviralnews, Kamis (22/9/2022).

Yang sangat disesalkan politisi Partai Golkar asal Penarungan, Mengwi tersebut, petani sudah membawa surat rekomendasi baik dari kepala desa/lurah maupun camat. “Namun tetap saja mereka ditolak,” tegasnya.

Pembelian solar ini, ungkap Ketua DPD Golkar Badung tersebut, untuk kepentingan membajak sawah atau kebun dengan menggunakan traktor. “Traktor untuk bisa beroperasi tentu perlu bahan bakar. Ketika ditolak, tentu saja traktor tak bisa jalan dan ini akan mengganjal sektor pertanian kita,” tegasnya.

Suyasa menyatakan, saat ini khususnya Pemkab badung menjadikan sektor pertanian sebagai alternatif setelah pariwisata. Ketika ada ganjalan seperti penolakan pembelian bahan bakar, tentu saja harapan sektor pertanian berkembang akan terganjal. “Yang tidak masuk akal, petani disuruh membawa traktornya ke SPBU untuk bisa mendapatkan bahan bakar. Di mana logikanya,” tegasnya geram.

Dicari ke kantornya, Ketua Hiswana Migas Bali belum bisa memberikan keterangan mengenai hal ini. Menurut stafnya yang ada di sana, Ketua Hiswana Migas tidak ada di kantor.

Di bagian lain Staf Humas Pertamina Mutiara Evy saat dihubungi via ponselnya menyatakan, kuota bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar untuk petani dan nelayan tetap ada. “Petani dan nelayan masih boleh membeli BBM bersubsidi jenis solar sepanjang membawa surat rekomendasi baik dari kepala desa/lurah ataupun camat. Kuotanya tetap ada,” katanya.

Saat dikatakan walau membawa surat rekomendasi, petani tetap ditolak, Mutiara Evy justru meminta petani mempertanyakan kenapa ditolak. “Ketika memang stoknya habis ditolak ya masuk akal. Tapi selanjutnya bisa ditanya kapan solar itu ada atau dikirim,” katanya sembari meminta petani untuk melapor ke Pertamina jika penolakan SPBU tidak masuk akal.

Apakah ada aturan semata-mata pembeli menggunakan jerigen tak boleh dilayani di SPBU sehingga petani ditolak, Mutiara menyatakan, tidak semua ditolak. “Jika petani dengan membawa surat rekomendasi membeli solar dengan jerigen yang harus dilayani. Yang tak boleh dilayani pembeli umum yang menggunakan jerigen,” katanya.