Klungkung ( Metrobali.com )
Belum selesai pihak Polisi Klungkung menyelidiki kasus pencurian melibatkan anak anak pelajar yang ditemukan di dalam warung, kembali pada  Jumat ( 14/12 ) sekira pukul 22.00 wita terjadi percobaan pencurian di sebuah warung yang ada di jalan Bay Pass IB Mantra di wilayah Banjar Dukuh, Desa Gelgel, Klungkung. Pelaku sendiri juga seorang pelajar SMP 3 yang masih duduk di klas IX. Dia adalah I Kadek Minggu Ariguna 16 asal Banjar Tusan, Desa Tangkas, Klungkung. Pelaku sendiri masih statusnya wajib lapor di Polsek Klungkung, karena kasus pencurian yang dilakukan di warung milik Mangku Tayeg yang ada di Desa Tangkas.

Pelaku sebelum menyerahkan diri pada Jamat ( 14/12 ) sekira pukul 22.00 wita  mencoba melakukan pencurian pada pemilik warung I Nyoman Wirya 43 asal Banjar Peken, Desa Tangkas, Klungkung. Saat itu pelaku dilihat oleh saksi I, Arifin masuk warung melalui Ventilasi pintu dengan cara merusak jeruji yang terbuat dari bambu. Melihat hal tersebut kemudian saksi menelpon korban ( Nyoman Wirya -red ).

Korban kemudian bergegas menuju warung tempatnya berjualan dan melihat ventilasi warung sudah dalam keadaan dibongkar paksa, karena takut untuk menangkap sendiri, korban kemudian menelpon saksi II ( Nengah Suparta ). Dikatakan,  bahwa warungnya telah dibongkar pencuri. 10 menit ( pukul 22.10 wita ) kemudian datang saksi II, bersama warga dan lanjut mengepung warung tersebut.

Setelah diteriaki warga, terlapor kemudian keluar lewat ventilasi yang dirusak dan menyerahkan diri kepada pelapor. ” Ya terlapor sudah saya kenal dan memohon minta ampun ” ujar korban saat ditemui di Polsek kota. Jika saja korba orang yang tidak dikenalnya enatah apa yang akan terjadi karena warga saat itu sudah emosi, imbuhnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kota guna proses lebih lanjut.

Sementara terlapor di hadapan Metrobali berdalih masuk ke warung  hendak mengmbil makanan ringan, belum sempat mengambil keburu banyak warga yang berteriak diluar. ” Saya takut dan gemetar saat itu dan saya langsung menyerahkan diri dengan keluar melalui ventilasi yang saya rusak ” ungkapnya.

Perlu diketahui pelaku terlibat kasus pencurian di warung Mangku Tayeg di wilayah Desa Tangkas Klungkung. Pelaku sendiri sudah 4 ( empat ) kali melakukan pencurian di warung tersebut dan saat ini masih status wajib lapor di Polsek Kota, 2 ( dua ) kali dalam seminggu. Sementara Kapolsek Kota Kompol I Ketut Suarta, SH, dihubungi pia ponselnya beberapa kali nada sambung aktif namun tidak diangkat begitu juga SMS hingga berita ini diturunkan tidak pernah dibalas.

Sementara itu Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW saat dihubungi membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian di warung milik I Nyoman Wirya 43 yang ada di jalan Bay Pass IB Mantra di wilayah Banjar Dukuh, Desa Gelgel, Klungkung. Pelaku sendiri sebenarnya masih status wajib lapor, dia adalah I Kadek M 16 asal Desa Tangkas, Klungkung, ujarnya. Kasusnya masih dalam pengembangan, imbuh Kapolres. SUS-MB