aaipiDenpasar (Metrobali.com)-

 

Keberadaan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang menjadi wahana bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharapkan dapat memberikan solusi berupa second opinion terhadap catatan-catatan ataupun temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum selaras dengan pelaksanaan tata kelola pemerintahan oleh daerah. Catatan atau temuan tersebut tersebut terlebih dahulu dibandingkan dengan second opinion dari AAIPI sebelum mendapatkan tindak lanjut, sehingga menghasilkan tindak lanjut yang  selaras dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam arahannya saat menghadiri acara Rapat Kerja Peningkatan Kapabilitas APIP dan Konsolidasi Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Bali Periode 2015-2018 di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Rabu (16/12).

Keanggotaan AAIPI yang diantaranya terdiri dari BPKP, Itjen Kementerian/lembaga, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Aparat Penega Hukum (APH) yakni unsur kepolisian, kejaksaan, DPRD, BKN, Ombudsman/ORI, Akademisi dan Organisasi Akuntan/IAI, juga diharapkan oleh Wagub Sudikerta mampu menaungi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan catatan atau temuan yang ada, sehingga bisa membantu pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik diseluruh instansi pemerintah di Bali. Sudikerta mengapresiasi pelaksanaan konsolidasi tersebut, yang diharapkan mampu menjadi ajang  untuk menyatukan persepsi para anggota AAIPI. Para peserta dihimbau mengikuti dengan cermat, sehingga bisa menghayati dan mengamalkan materi-materi teknis yang diberikan. Dan pengamalan yang baik akan memberikan asas manfaat bagi pemerintah secara khusus dan masyarakat secara umum.”Berbagai program kegiatan oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya pengawasan, jadi saya harapkan kepada para peserta untuk mengikuti secara cermat sehingga bisa menghayati dan mengamalkan dengan baik, yang nantinya akan memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” tegas Sudikerta.

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali, Ketut Teneng, dalam sambutannya menyatakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, AAIPI diharapkan mampu menghasilkan program jangka pendek untuk 1 (satu) tahun kedepan yakni tahun 2016. Program yang disusun agar realistis dan dapat dipakai sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan tahun 2016. Teneng juga memaparkan pentingnya capaian Opini WTP yang menjadi indikator penyelenggaraan pemerintahan melalui pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan SAP, untuk itu kedepannya seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali diharapkan mampu mendapatkan capaian tersebut melalui dukungan APIP. Teneng juga menekankan pentingnya SDM anggota APIP dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

 Acara yang diikuti Inspektorat Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali tersebut menghadirkan nara sumber Inspektur VII Kementerian Keuangan RI selaku Dewan Pengurus AAIPI wilayah Bali, Roberth Goninjaya, dan Kepala Bidang Program dan Sertifikasi JFA BPKP selaku Dewan Pengurus Nasional AAIPI, Rini Wartini. AD-MB