Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam rangka penyusunan RKPD Semesta Kabupaten Badung tahun 2024, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta Tahun 2024 dengan tema “Percepatan Transformasi Ekonomi dan Investasi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Stabilitas Perekonomian dan Daya Saing Daerah” bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (28/3).

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Para Asisten, seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat se-Badung, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung serta segenap Pengurus Organisasi Kewanitaan di Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung.

Wabup Badung Ketut Suiasa mengatakan sesuai tema pembangunan daerah kali ini agar tidak dipandang sebagai untaian kata-kata yang manis, dan harus direnungkan bagaimana dan pola apa yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat. “Sudah saatnya melakukan transformasi perekonomian, oleh karena itu saya menyarankan lima point, yang pertama mengenai usulan program/kegiatan/sub kegiatan perangkat daerah agar dibahas secara cermat diseleksi menjadi skala prioritas dengan mengacu pada RPJMD, kedua mengenai pengalokasian anggaran yang cukup dalam upaya menciptakan keseimbangan pembangunan di Kelurahan/Desa melalui prioritas program, ketiga mengenai memberikan atensi penuh atas pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten serta meningkatkan peran serta kinerja perangkat daerah, keempat adanya evaluasi target indikator kinerja terhadap realisasinya dan kelima TAPD agar merancang postur belanja sejak penyusunan dokumen RKPD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2024 merupakan forum yang sangat strategis, dimana forum ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penyusunan dokumen RKPD. Melalui Musrenbang Kabupaten ini, rancangan RKPD akan disempurnakan menjadi rancangan akhir RKPD, untuk selanjutnya difasilitasi oleh Gubernur Bali, sebelum ditetapkan menjadi peraturan Bupati. “Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2024 ini untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten, dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung