Jembrana (Metrobali.com)-
Hari suci Agama Hindu yakni Purnama Kapat yang jatuh pada Minggu (30/9) kemarin nampaknya menjadi hari yang sangat suci  dan istimewa  di Kecamatan Jembrana.Pasalnya  empat orang yang menjadi walaka Minggu kemarin mengikuti proses upacara Rsi Yadnya Padiksan atau yang lebih dikenal  dinobatkan sebagai  Sulinggih.
Keempat walaka yang dimaksudkan adalah Ida Bagus Komang Rai, Ida Ayu Ketut Asmini yang tinggal di Griya Gede Anom Manuaba Desa Pekraman Batuagung dan Ida Bagus Gede Putra, Ida Ayu Sayang Usadi di Griya Suka Taman Kemenuh Desa Pekraman Lokasari Kelurahan Loloan Timur Jembrana yang masih-masih adalah pasangan suami istri.
Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakilnya I Made Kembang Hartawan yang hadir dalam upacara tersebut turut memberikan restu kepada  keempat Sulinggih  yang telah didiksa. Sebagai tanda restu Bupati Artha juga  menyerahkan punia berupa dana  kepada pihak panitia upacara tersebut. Dikatakan Bupati Artha, kalau disetiap upacara  dan ritual yang di gelar tidak bisa lepas akan peran seorang wiku atau sulinggih, terutama didalam memimpin prosesi upacara baik Upacara Manusa Yadnya, Pitra Yadnya, Dan Dewa Yadnya dan tidak lain adalah peran sebagai seorang sulinggih adalah ber tugas mulia dan erat kaitannya dengan doa-doa suci  yang setiap hari bisa mendoakan dunia agar selalu damai dan tenteram serta harus dihormati.
“Harapan saya Ida Pedanda juga selalu memberikan tuntunan ilmu pengetahuan mengenai arti sebuah upacara maupun upakara,agar  umat Hindu bisa memahaminya “ jelasnya. Selain itu  Artha mengungkapkan, kalau sradha dan bhakti umat Hindu akan semakin kuat dalam melaksanakan ajaran agama dan seluruh rangkaian upacara hendaknya didasarkan pada tiga kerangka agama yaitu, sastra, susila dan upakara.
 Sementara itu dikatakan  Panglingsir Darma Gosana Kabupaten Jembrana Ida Pedanda Gede Buruan, kalau menjadi  seorang Wiku/Pedanda wajib menjalankan dan mentaati segala (kode etik kependetaan) atau yang lebih dikenal dengan kawikon. Saat status sudah  berubah atau dari manusia biasa menjadi orang yang suci maka, tanggungjawab akan kemasyarakatan seperti gotong royong di desa harus ditinggalkan dan tidak hanya itu ada tiga hal yang berubah secara prinsip setelah didiksa, yaitu Amari Aran artinya berganti nama, Amari Wesa artinya berganti identitas seperti busana dan Amari Wisaya berganti aktifitas. “ Peranda mohon bagi yang telah di diksa agar bisa  mengajegkan nilai-nilai sastra dan dharma”ungkapnya.DEW-MB