Bangli (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan membuka acara Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan dengan tema ” Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Bangli, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli pada Selasa (19/7/22).

Dalam kesempatan tersebut hadir Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli A.A.Bintang Ari Sutari serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam sambutannya menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang menangani urusan wajib Pemerintah Daerah dan secara khusus ditugaskan membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dari pelaksanaan tugas tersebut, terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang pertama dokumen kependudukan yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- EL), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya, dan yang kedua data base kependudukan. Database yang dimiliki oleh Disdukcapil ini tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan semata.

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan bahwa data kependudukan juga dimanfaatkan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi (PEMILU), Penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Agar data Kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberi hasil yang bermanfaat, maka Disdukcapil Kabupaten Bangli haris terus bertranformasi dalam layanan agar mampu menyediakan data kependudukan yang akurat.

Wabup Diar menambahkan dalam rangka menyediakan data kependudukan yang akurat, berkualitas dan terpercaya tersebut, Maka Disdukcapil Bangli melaksanakan sosialisasi Administrasi Kependudukan dengan tema “Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Bangli” . Tuntas Adminduk tersebut meliputi Tuntas Perekaman KTP Elektronik untuk seluruh wajib KTP, Tuntas Pencatatan Akta Kelahirah Umur 0-18 Tahun, Tuntas Pencatatan Akta Kelahiran, Tuntas Pencatatan Akta Perkawinan.

Pihaknya menambahkan Tuntas Adminduk ini memiliki tujuan agar seluruh penduduk di Wilayah Kabupaten Bangli memiliki dokumen kependudukan yang muaranya adalah bisa mendapat pelayanan yang nyaman di lembaga negara lainnya misalnya layanan SIM, Pajak, BPJS, rekrutmen TNI/POLRI, rekrutmen CPNS/P3K dan yang lainnya.Saat ini rata-rata capaian Adminduk di setiap desa baru 94-98% maka dari itu diharapkan semua komponen di desa dan OPD agar terus mendorong warga disekitarnya untuk tertib administrasi kependudukan.

Saat ini Disdukcapil Bangli didorong terus untuk maju seiring perkembangan jaman dan tekhnologi informasi, layanan yang awalnya hanya di kantor dinas sudah berkembang dengan layanan berbasis online sejak tahun 2020, dan saat ini mulai bertransformasi menuju identitas kependudukan digital, yang mana identitas digital ini di implementasikan pertama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian dilanjutkan untuk seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dan terakhir ke masyarakat umum di Kabupaten Bangli. Melalui program ini Disdukcapil akan melaksanakan pemuktahiran data penduduk secara terus menerus untuk berbagai kepentingan pelayanan publik dan dapat memberi hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya penduduk Bangli, sesuai dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru yang dituangkan pada Misi ke 7 yaitu mengembangkan sistem data kelola Pemerintah Daerah berbasis TIK yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli A.A.Bintang Ari Sutari dalam laporannya menyampaikan Tertib administrasi kependudukan (adminduk) merupakan hal fundamental dalam tata kelola kehidupan bernegara yang patut dipenuhi. Kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan dan mengurusnya sedari awal pun diharapkan meningkat, termasuk dengan dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) oleh Kementerian Dalam Negeri.Di Kabupaten Bangli, untuk terus menggenjot kepemilikan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli mencanangkan Gerakan Desa Tuntas Adminduk (GEDE TUNDUK).

Lebih lanjut dijelaskan tertib administrasi kependudukan diharapkan mampu memberikan sumbangsih data yang berkualitas dan terintegrasi untuk layanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Bangli.
Pemanfaatan data ini diawali dengan pengajuan hak akses ke Ditjen Dukcapil melalui Disdukcapil Bangli, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara OPD dengan Disdukcapil Bangli. Masing-masing OPD akan memberikan data balikan yang di masa depan akan menjadi data tampilan untuk identitas kependudukan digital.

Untuk menjamin gerakan tersebut dapat dipahami dan diikuti oleh seluruh ASN dan masyarakat Bangli maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli menyelenggarakan sosialisasi berkaitan dengan implementasi Identitas Kependudukan Digital dan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan. (SUT)