Buleleng, (Metrobali.com)

Untuk meredam agar tidak terjadi gesekan di masyarakat dan menghindari mis informasi yang berkembang menjadi isu SARA, di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak atas kejadian penerobosan portal jalan menuju Pantai Pura Segara Rupek pada saat Nyepi kemarin oleh oknum masyarakat, diadakan rapat koordinasi lintas agama dan mediasi di Kantor Polsek Gerokgak bersama Kepala Badan Kesbangpol, Ketua PHDI, Ketua MUI Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Forkopimcam Gerokgak, Perbekel dan Bendesa Adat Sumberkelampok serta tokoh masyarakat, Kamis,(23/3).

Pada pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, kejadian saat Nyepi kemarin akibat kekurangpahaman kelompok masyarakat dan provokasi oleh oknum. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Buleleng pada umumnya dan Gerokgak khususnya telah dilakukan mediasi bersama PHDI, MUI dan jajaran di wilayah Kecamatan Gerokgak serta tokoh masyarakat di Polsek Gerokgak.

”Kami telah melakukan koordinasi dengan Forkompimda dan FKUB Kabupaten Buleleng dalam mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga kejadian ini tidak berdampak luas dan kami mohon semua pihak agar menahan diri agar tetap menjaga kedamaian dan toleransi serta kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.

Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Buleleng Gede Made Metera mengatakan terkait pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, sesungguhnya hari raya Hindu itu mengedepankan toleransi terkait keselamatan alam beserta seluruh isinya, doa doa Hindu adalah mendoakan seluruh alam beserta isinya. “Saat ini Ngembak Geni yaitu apa yang baik dilanjutkan yaitu mulai silaturahmi dengan yang lain. Jika ada sesuatu yang viral seperti kemarin itu, bisa menghalangi tujuan umat Hindu untuk mengintrospeksi diri dan hening. Mari kita sama-sama mewujudkan sikap saling toleransi,”harapnya.

Lebih lanjut Gede Made Metera yang juga selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Buleleng berharap peristiwa seperti kemarin agar tidak terulang kembali karena akan mempersulit toleransi. “Jika dari segi hukum ada aturannya silakan kami tidak ikut mencampuri jika masalah tersebut ada ranah hukumnya kami serahkan ke Kepolisian. Apabila ada aturan adat yang dilanggar agar diserahkan ke Desa Adat,”ujarnya.

Di sisi lain Ketua MUI Kabupaten Buleleng H. Mustofa Ali meminta permohonan maaf atas insiden kemarin yang telah membuat gaduh dan viral di media sosial.” Kebiasaan umatnya ini yang sudah bertahun-tahun berpergian ke pantai Pura Segara Rupek saat Nyepi biar bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi. Sekali lagi kami mewakili Umat Muslim memohon maaf agar masalah ini tidak dilanjutkan,”harapnya.

Dari pihak Kepolisian Direktorat Intelkam Polda Bali Kasubdit 3 AKBP Gede Darta Yasa berharap semua pihak untuk menahan diri, apapun keputusannya nanti untuk mempercayakan kepada pihak Kepolisan untukbekerja secara profesional.” Kami minta kepada Jero Bendesa agar bisa memberikan pemahaman kepada warganya sehingga didapatkan keputusan yang terbaik,”ujarnya.

Hasil mediasi, warga yang menerobos portal tersebut bernama Mat Rasat dan Zaini dalam video permohonan maafnya yang disaksikan seluruh tokoh masyarakat, adat, pemuka agama dan kepolisian serta pemerintah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan memohon maaf kepada Jro Kelian dan masyarakat atas kesalahan yang dibuatnya.

Untuk diketahui dari Adat besok pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 akan mengadakan paruman di Desa Sumberklampok setelah itu baru akan diadakan pertemuan di Polsek kembali. (RED-MB)