Denpasar (Metrobali.com) 

 

Polsek Denpasar Utara bergerak dengan cepat dalam menanggapi peristiwa pengeroyokan yang viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, di depan toko di Barat Traffic Light Simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, melibatkan sekelompok anak muda atau anak punk.

Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan 15 anak punk, terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan, yang sering berkumpul di lokasi kejadian.

Mereka diamankan pada Sabtu Pagi, 6 Januari 2024, dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan interogasi terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH.,MH., menyatakan, “Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan integrasi terkait video viral tersebut.”

Menurut keterangan salah seorang pelaku, Ahmad Mustaqim, kejadian ini dipicu oleh aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh korban, Mohammad Biki Fauzan alias Empau, terhadap temannya, Erik Dan Amax.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan teman-temannya langsung melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.

“Usai kejadian tersebut, mereka bersama-sama tanpa mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidur bersama di depan toko tersebut,” tambah Kapolsek.

Korban, Mohammad Biki Fauzan alias Empau, mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang, dan luka robek di telinga bagian kanan. Korban telah mendapatkan penanganan medis untuk cederanya.

Kapolsek mengecam kejadian tersebut yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan anak-anak punk yang terlibat diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, S.STP.,M.Si., mengapresiasi tindakan cepat Polsek Denpasar Utara dalam menangani kasus ini. Beliau berharap agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Denpasar Utara yang dapat mengancam keamanan wilayah.

Sementara itu, Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, memberikan peringatan kepada anak-anak tersebut. Jika kejadian serupa terulang, akan diberlakukan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja.(Tri Prasetiyo)