Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Ditengah sidang putusan dengan terdakwa Agus Tay Hamda May (25) di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/02). Terjadi keributan di Jalan luar ruang sidang utama dimana Agus tengah menghadapi vonis putusan untuk kasus pembunuhan Engeline  Ch Megawe.

Tiba-tiba ibu kandung Engeline yang tengah diwawancarai secara live oleh salah satu media televisi swasta berteriak mencaci maki kuasa hukum terdakwa Margriet Ch Megawe (60) yakni Hotma Sitompoel dan rekan-rekannya yang juga tengah diwawancarai oleh sejumlah media.

“Hai setan, anjing, bangsat, kurang ajar kalian tidak tahu  betapa kejinya pembunuhan terhadap anak saya. Mudah-mudahan anak-anak kalian tidak mengalami hal yang sama dengan anak saya. Tuhan Yesus tahu semua, jangan bohong saya gak terima, semoga Tuhan Yesus menghukum mati kalian!!,” teriaknya saat diwawancarai oleh sebuah stasiun TV swasta di PN Denpasar, Senin (29/02).

Kejadian itu tentu saja membuat suasana sidang menjadi panas, dan banyak pengunjung di Pengadilan yang terkaget-kaget dengan teriakan Hamidah.

Namun akhirnya, suasana yang memanas tiba-tiba itu akhirnya bisa diredam oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait.

Sementara itu, Ayah Kandung Engeline Rosidik mengaku dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga, dirinya masih belum lega dan berharap Margriet seharusnya dihukum mati saja.

“Tidak pernah lega selama Margriet belum dihukum mati seumur hidup itu terlalu ringan,” cetus Rosidik.

Ditanya, terkait keputusan Kuasa hukum Margriet yang menyatakan banding pun, Rosidik siap dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Ya saya akan ikuti selanjutnya, harapan saya seharusnya dia dihukum mati kalau buat saya itu terlalu ringan,” ulangnya. SIA-MB