Denpasar, (Metrobali.com) –

Pertambahan kasus hari ini :
TERKONFIRMASI sebanyak 198 orang (171 orang melalui Transmisi Lokal dan 27 PPDN)
SEMBUH sebanyak 222 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 34.897 orang,
SEMBUH 31.865 orang (91,31%), dan Meninggal Dunia 947 orang (2,71%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.085 orang (5,97%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: Humas Pemprov Bali