Denpasar, (Metrobali.com)

Pertambahan kasus hari ini :
TERKONFIRMASI sebanyak 147 orang (132 orang melalui Transmisi Lokal dan 15 PPDN)
SEMBUH sebanyak 216 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 35.679 orang,
SEMBUH 32.808 orang (91,95%), dan Meninggal Dunia 977 orang (2,74%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.894 orang (5,31%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber : Humas Pemprov Bali