Denpasar (Metrobali.com)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan pertambahan kasus hari ini :
TERKONFIRMASI sebanyak 256 orang (241 orang melalui Transmisi Lokal dan 15 PPDN)
SEMBUH sebanyak 282 orang, dan 7 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 36.135 orang,
SEMBUH 33.325 orang (92,22%), dan Meninggal Dunia 989 orang (2,74%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.821 orang (5,04%).

Menurutnya, SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yaitu :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber : Humas Pemprov Bali