Badung (Metrobali.com) –

Kebakaran melanda eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas 2A Kerobokan, Badung Selasa 26 Maret 2024 pukul 15.30 wita. Kepala Lapas, RM Kristyo Nugroho, mengungkapkan bahwa bangunan yang terbakar adalah bekas blok hunian yang sedang dalam proses pembongkaran.

“Yang terbakar itu adalah bangunan kosong, bekas blok hunian yang sedang dalam proses pembongkaran dan merupakan areal steril dari warga binaan”, jelas Kalapas dalam keterangannya Selasa 26 Maret 2024.

Ia juga membantah bahwa kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. Pihaknya menyatakan bahwa aliran listrik sudah diputus sebelum kejadian terjadi.

“Penyebab belum diketahui, tapi yang pasti bukan karena korsleting listrik karena aliran listrik sudah diputus,” tandasnya.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan bahwa pada saat sebelum kejadian sudah ada petugas yang standby di sekitar lokasi kejadian, sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dengan menghubungi Dinas Pemadam Kabupaten Badung.

Saat ini, terdapat sekitar 1221 narapidana yang ditahan di Lapas Kerobokan, termasuk 53 warga negara asing. Beruntungnya, tidak ada yang terluka dalam peristiwa ini karena jarak yang cukup jauh antara lokasi kebakaran dengan blok tahanan lainnya.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena warga binaan sudah berada di dalam kamar masing-masing dan petugas jaga telah sigap menghubungi dinas pemadam kebakaran,” tegasnya.

Kristyo juga memastikan bahwa tidak ada napi yang terdampak oleh kebakaran tersebut. Langkah-langkah untuk menangani kapasitas yang berlebih di Lapas Kerobokan juga sudah diambil, dengan rencana pembangunan 2 blok hunian baru yang diharapkan selesai pada akhir tahun 2024, mampu menampung 400 narapidana.

Sebelumnya, dilaporkan pada saat kejadian tengah dilakukan pembongkaran oleh Mat Ropin (34) mandor asal Madura yang merupakan pemenang tender lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Ketut Sudana, Kepala Seksi Humas Polres Badung, mengatakan kebakaran ini hanya merusak bangunan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Saksi 1, Mat Ropin katanya menyatakan bahwa kebakaran terjadi selama proses pembongkaran bekas bangunan di sisi timur Lapas Kelas 2A Kerobokan, dan api cepat membesar meskipun upaya pemadaman dilakukan dengan cepat.

Upaya penanganan kebakaran tidak berlangsung lama. Pada pukul 16.15 WITA, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung tiba di lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api pada pukul 17.00 WITA.

Setelah penanganan kebakaran oleh petugas Damkar Kabupaten Badung, Kalapas beserta jajaran melakukan pemeriksaan menyeluruh disekitar area Lapas dan blok hunian lainnya guna memastikan situasi Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Tri Prasetiyo)