Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Kasus Sembuh Bertambah 22 Orang, Kasus Positif Bertambah 54 Orang

Denpasar, (Metrobali.com)

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren yang meningkat dalam dua minggu terakhir. Hingga saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Jumat (8/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 22 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 54 orang yang tersebar di 24 wilayah desa/kelurahan. 

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di delapan wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Sanur Kauh yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus baru. Disusul Desa Dangin Puri Kangin dan Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Kelurahan Padangsambian, Desa Tegal Kertha, Kelurahan Panjer, Desa Sumerta Kauh,  dan Kelurahan Peguyangan turut mencatatkan penambahan sebanyak 3 orang.

Selain itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (8/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 5.124 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.638 orang  (90,52 persen), meninggal dunia sebanyak 114 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  372 orang (7,26 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (HumasDps)

Kasus Positif :

1.      Desa Tegal Harum dua orang perempuan usia 23 dan 66 tahun

2.      Kelurahan Padangsambian dua orang perempuan usia 46 dan 62 tahun serta seorang laki-laki usia 6 tahun

3.      Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 36 tahun serta seorang laki-laki usia 51 tahun

4.      Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 71 tahun serta dua orang perempuan usia 68 dan 54 tahun

5.      Desa Pemogan dua orang perempuan usia 24 dan 29 tahun

6.      Desa Sanur Kaja seorang laki-laki usia 34 tahun serta seorang perempuan usia 64 tahun

7.      Kelurahan Panjer seorang perempuan usia 60 tahun serta dua orang laki-laki usia 69 dan 43 tahun

8.      Desa Peguyangan Kaja dua orang laki-laki usia 59 dan 25 tahun

9.      Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 48 tahun

10.  Desa Sumerta Kauh tiga orang laki-laki usia 13, 21 dan 56 tahun

11.  Desa Dauh Puri Kaja seorang laki-laki usia 49 tahun serta seorang perempuan usia 16 tahun

12.  Desa Peguyangan Kangin seorang laki-laki usia 20 tahun

13.  Desa Sanur Kauh lima orang perempuan usia 44, 24, 17, 51 dan 60 tahun serta dua orang laki-laki usia 25 dan 46 tahun

14.  Desa Dangin Puri Kangin dua orang perempuan usia 31 dan 52 tahun serta dua orang laki-laki usia 32 dan 66 tahun

15.  Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 31 tahun

16.  Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 35 tahun

17.  Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 25 tahun

18.  Kelurahan Kesiman dua orang perempuan usia 25 dan 68 tahun

19.  Desa Kesiman Kertalangu empat orang perempuan usia 44, 42, 82 dan 63 tahun

20.  Kelurahan Peguyangan dua orang laki-laki usia 70 dan 63 tahun  serta seorang perempuan usia 60 tahun

21.  Desa Dauh Puri Kauh seorang perempuan usia 43 tahun

22.  Kelurahan Renon seorang perempuan usia 30 tahun

23.  Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki usia 6 tahun serta seorang perempuan usia 10 tahun \

24.

Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 50 tahun

Kasus Sembuh : 22 orang