Sulinggih agar meniru filosofi lilin, rela membakar dirinya sebagai penerang kegelapan

(Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lingga Puja dan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Istri Yoni Switi.)

Tabanan (Metrobali.com)-

Puncak Karya Pediksan Guru Mangku Gede Ketut Anom Karmana, SE. dan Biyang Mangku Ni Ketut Runi di Griya Bhujangga Waisnawa Batur Lebah, Banjar Gablogan, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan dilaksanakan Jumat, 20 Januari 2012. Upacara ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang diputuskan oleh Sabha Ageng Ida Rsi Bhujangga Waisnawa, dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa serta mematuhi tata-titi yang dikeluarkan oleh PHDI tentang upacara pediksan.

Guru Mangku Gede Ketut Anom Karmana, SE. dan Biyang Mangku Ni Ketut Runi ketapak oleh Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Nabe Istri Netri dan setelah didiksa mabiseka Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lingga Puja dan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Istri Yoni Switi. Bertindak selaku Guru Waktra pada upacara pediksan ini adalah Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Hari Anom Palguna dari Griya Tegal Cangkring Jembrana dan sebagai Guru Saksi adalah Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Istri  dari Griya Delod Stra Pejaten.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali Drs. IGAK Suthayasa, M.Si. menyambut baik terselenggaranya upacara pediksan ini dan berpesan agar Sulinggih yang baru didiksa mampu sebagai “Guru Loka” pada saat menjalankan tugas Ngelokapala Sraya. Sulinggih tugasnya bukan saja muput yadnya melainkan juga harus mampu sebagai suluh-penerang bagi para sisya-nya, menasehati para pemimpin, serta yang paling utama adalah ngeyasang jagat.

Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, S.Sos. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bagian KESRA Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa keberadaan Sulinggih diharapkan turut menyukseskan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tabanan, khususnya pembangunan dalam bidang mental-spiritual.  Sedangkan Ketua PHDI Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh I Wayan Tontra menekankan bahwa setiap Umat Hindu berhak melakukan upacara Pediksan (Medwijati) sepanjang mengikuti ketentuan ajaran Agama Hindu.  Ketua Umum Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa dr. I Nyoman Sugitha, Sp.A. juga berpesan kepada para Sulinggih agar mampu meniru filosofi lilin yang rela membakar dirinya sebagai penerang dalam kegelapan.

Ketua Panitia Karya Pediksan I Gede Made Muskadana menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan upacara ini serta mohon maaf apa-bila dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang kurang berkenan di hati.  SUT-MB