foto Lembaga Umat Hindu Tolak Bali Crossing
Lembaga Umat Hindu Tolak Bali   Crossing
Buleleng, (Metrobali.com)-
Rencana pembangunan mega proyek tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikenal dengan nama Bali Crossing milik dari PLN, menurut rencana tower akan dibangun setinggi 376 meter dengan membentangkan kabel listrik dari PLTU Watudodol, Banyuwangi melewati selat Bali sepanjang 268 kilometer. Dengan maksud menambah kapasitas listrik Bali sebesar 500 kilo volt (KV).
Rencana pembangunan tower SUTET ini, sebelumnya mendapat penolakan dari Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng, kini kembali mendapat penolakan dari lembaga umat Hindu yang ada di Kabupaten Buleleng, diantaranya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Buleleng, Widya Saba, Pinandita Samgraha Nusantara (PSN), Listibiya serta Peradah Buleleng.
Keputusan penolakan terhadap pembangunan Bali Crossing itu, dilakukan melalui Pesamuan Madya Lembaga Umat Hindu di wantilan Pura Jagatnatha Singaraja, Jumat (28/7), dengan salah satu alasan akan merusak kesucian tempat suci, salah satunya Pura Segara Rupek (Rupet).
”Kalau pembngunan tower SUTET itu tetap berjalan, maka dikhawatirkan taksu serta kesucian PuraSegara Rupek menjadi berkurang. Mengingat radius kawasan tempat suci sepanjang 2 kilo meter, disteril dengan kegiatan atau aktivitas yang berdampak terhadap keberadaan kesucian Pura” ujar tegas Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana usai paruman.
”Yang jelas, hasil paruman secara tegas dilakukan penolakan terhadap rencana pembangunan tower SUTET Bali Crossing itu, karena selain melanggar bisama juga melanggar Perda Provinsi Bali” tandasnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana. Menurutnya sangat mendukung penolakan yang dilakukan Pemkab Buleleng, DPRD Buleleng, PHDI Buleleng beserta lembaga Umat Hindu lainnya terhadap rencana pembangunan tower SUTET Bali Crossing yang disinyalir  akan membentang dan melintasi kawasan suci Pura Segara Rupek.”Hasil dari paruman untuk melakukan penolakan terhadap Bali Crossing, untuk sementara kami tampung dulu sambil menunggu sikap dari PHDI yang ada di kabupaten lainnya di Bali” terangnya. GS-MB