Foto: Advokat kondang berdarah Batak, Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., (kanan) mengucapkan selamat kepada Vandiko Timotius Gultom (kiri) dan Martua Sitanggang  (tengah) sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir.

Jakarta (Metrobali.com)-

Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara setelah gugatan dari pesaingnya Rapidin Simbolon di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak, Kamis (18/3/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan bahwa tudingan Rapidin Simbolon soal politik uang yang dilakukan Vandiko Timotius Gultom dalam Pilkada Samosir 2020 tidak terbukti.

Terkait hasil tersebut, Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA.,advokat kondang berdarah Batak, kelahiran Jakarta, besar di Jakarta dan saat ini berdomisili di Bali, mengungkapkan kebahagiaannya dengan selesainya gugatan dari pihak pertahana dan telah diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi

“Asal saya adalah Batak Toba Samosir. Oleh sebab itu, saya pribadi terpanggil untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya daripada Bapak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom sebagai Bupati Samosir dengan Wakilnya Martua Sitanggang yang akan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” ungkap Togar Situmorang, Sabtu (20/3/2021).

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah kalah, saya juga mengucapkan terimakasih karena kerja keras pasangan Bupati terdahulu sudah sangat terbukti dan bermanfaat. Sejak awal gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini diajukan, saya pernah diajak bicara oleh Bapak Wakil Bupati Juang Sinaga dimana beliau adalah Lae saya sendiri dan merupakan anak dari amang boru dan nam boru saya kandung,” beber advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini.

Pada saat komunikasi tersebut, Togar Situmorang mengaku sudah sempat mengingatkan agar tidak melanjutkan ke MK dikarenakan ia kurang yakin gugatannya dikabulkan oleh MK. “Pengalaman saya sebagai Ketua Tim Advokasi Mantra-Kerta sewaktu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada tahun 2018, apabila betul ada indikasi ada politik uang itu bisa sudah diputuskan pada saat diajukannya temuan tersebut di KPU Samosir,” ungkap Togar Situmorang.

Dikatakan, seluruh kegiatan Pemilu atau Pilkada pasti sudah dikawal dan diawasi dengan sangat ketat. Ada Bawaslu yang didalamnya ada divisi pengawasan dan divisi penindakan Bawaslu. Pastinya dengan hal demikian, tentunya akan memberikan rasa tidak khawatir kepada para pihak.

“Namun patut kita juga apresiasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terdahulu mau menguji terkait perjuangan dalam pemilihan pesta demokrasi di Pulau Samosir melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak maksimal seperti yang diinginkan,” tuturnya.

Namun pihak yang kalah tetap diharapkan bisa menjalin komunikasi kembali kepada Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih untuk bersama-sama membangun Pulau Samosir tercintai dimana Pulau Samosir adalah Pulau Ajaib karena berada diatas pulau dan dikelilingi danau yang begitu indah yaitu Danau Toba.

“Tentunya kerjasama dari seluruh elemen sangat perlu sangat dilakukan sebab untuk membangun suatu daerah tidak bisa secara individu namun harus semua dan kompak, menuju Pulau Samosir yang maju dan dikenal dunia,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat dan Bandung ini. (wid)