Buleleng, (Metrobali.com)

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal truck tangki memuat BBM Solar terjadi di jalan raya jurusan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Senin, (16/1/2023) sekitar Pukul 15.45 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Desa Sumberkima rusak akibat dihantam truck tangki tersebut.

Kronologisnya berawal dari kendaraan mobil Light Truck tangki BBM solar dengan Nopol DK 8378 CH dikemudikan IB Dwiama Putra (41) warga Kelurahan Banyuasri, Singaraja, datang dari arah timur menuju ke arah barat. Saat tiba di TKP, pengemudi truck tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya karena mengantuk.

Kendaraan truck lalu bergerak ke lajur kanan hingga menabrak pagar sekolah SDN 4 Desa Sumberkima dan terguling ke kiri. Akibatnya, pengemudi truck yakni Dwiama Putra mengalami luka robek pada siku tangan kiri, dagu dan jari pada telapak tangan kanan dan sempat mendapat perawatan untuk berobat jalan di Puskesmas Gerokgak 2.

Dikonfirmasi Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, membenarkan kejadian lakalantas tunggal yang terjadi di Desa Sumberkima dan menabrak pagar sekolah.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa orang saksi, lakalantas tunggal ini terjadi akibat kelalaian pengemudi truck yang saat itu dalam kondisi mengantuk.” ujarnya.

“Jadi kesimpulan sementara, karena kurang kehati-hatian dari pengemudi truck saat mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Disyukuri tidak ada korban jiwa dalam lakalantas ini, hanya pengemudi trucknya mengalami luka ringan,” ucap tegas Kapolsek Kompol Gusti Sudarsana.

Lebih lanjut dikatakan terhadap kerusakan pagar milik SDN 4 Desa Sumberkima yang hancur dihantam truck, sudah dilakukan mediasi antara pengemudi truck melalui perusahaannya dan Kepala SDN 4 Desa Sumberkima. Mengenai kerugiannya ditaksir sekitar Rp 10 juta.

“Penyelesaiannya, sudah dilakukan mediasi antara pihak Sekolah selaku korban dengan pihak Perusahaan, dalam upaya penyelesaian secara mufakat,” pungkas Kompol Gusti Sudarsana. GS