Singaraja (Metrobali.com)-
Ni Putu Winda Paramita Dewi  (28) warga Desa Sumberkima Grograk Bali harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, wanita yang masih keluarga anggota polisi di lingkungan Polres Buleleng Bali tersebut ugal-ugalan saat mengendarai mobil. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor dihantamnya dan masuk rumah sakit.
Menurut keterangan salah satu korban yang mengalami patah tulang di bagian kaki dan luka robek pada telinga Sony Daniel mengatakan, pengendara Toyota Yaris dengan nomor polisi DK 882 XF melajuju dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Sementara dari arah yang berlawanan datang korban bersama dua pengendara sepeda motor lainnya, yakni, Made Juarta dan Januarta. Karena terlalu cepat laju kendaraannya,  Pengemudi mobil tersebut  gugup dan tidak bisa mengendalikan mobilnya. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor dihantamnya.  “Pengendara mobil itu tidak memperdulikan kendaraan dari depan, dia nyelonong aja.” ujarnya
Pernyataan Sony Daniel diamini oleh korban lainnya Made Juarta. Made menambahkan,  pengendara mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi DK 882 XF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Sementara kendaraan di depan pelaku berjalan merayap karena macet. Saat sampai di tempat kejadian perkara, pengendara mencoba menyalip beberapa kedaraan di depannya. Saat bersamaan dari arah yang berlawanan, Made Juarta bersama dua pengendara lainnya. Tabrakan pun terjadi. “Pengendara itu ngebut sekali dan nyalip banyak mobil. Akhirnya saya bersama pengendara di belakang saya kena tabrak.” timpal nya.
Setelah menabrak tiga pengendara motor, mobil tersebut menghantam pagar PLTGU yang mengakibatkan benper bagian depan ringsek dan kaca bagian depannya pecah. Sementara pengendara mobil Ni Putu Winda Paramita Dewi belum bisa di mintai keterangan terkait lakalantas tersebut. Dirinya masih sock.
Tiga korban Sony Daniel, Made Januarta dan Januarta selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Paramasidhi Singaraja. Hanya Made Januarta yang di perbolehkan pulang. Sedangkan Sony Daniel yang mengalami patah bagian kaki, robek di bagian telinga harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Demikian juga Jaunuarta, yang mengalami patah tangan kanan dan luka ringan di bagian kepala, harus di rawat di rumah sakit. EMHA-MB