Jembrana (Metrobali.com)-

 

Toko jejaring yang belakangan marak di Kabupaten Jembrana menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Bahkan fraksi yang memiliki separuh lebih kursi di DPRD Jembrana mengancam akan memboikot jalannya sidang.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP disampaikan banyak toko modern berjejaring diberikan ruang gerak yang begitu bebas. Akan keberadaan tersebut sebagaimana rekomendasi DPRD Jembrana diharapkan tidak ada lagi toko modern berjejaring sampai waktu yang ditentukan kemudian, apalagi sampai ke pedesaan.

Karena disebutnya dapat mematikan kegiatan ekonomi pasar tradisional dan warung-warung milik masyarakat.
“Apabila ini masih terjadi, kami Fraksi PDIP akan mengambil tindakan sikap tegas. Apabila diperlukan sampai pada tindakan untuk tidak menghadiri pada persidangan-persidangan tertentu dengan saudara bupati dan jajarannya” tandas PDIP dalam pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suastika.

Terkait toko modern berjejaring, Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditemui usai rapat paripurna, Rabu (10/8/2022) mengaku, tidak bisa membendung kepengurusan izin toko modern berjaringan, dimana berkaitan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Dan dala. undang-undang itu pun lanjutnya, masyarakat yang hendak membuka usaha non risiko tinggi dapat langsung mengajukan izin lewat OSS. Sementara toko modern itu bukanlah kategori usaha risiko tinggi. Namun termasuk kategori usaha risiko rendah.

“Jadi akan keluar izinnya, cukup dengan urus secara online. Kalau mayarakat sekarang boleh siapapun membuka usaha. Coba dengan OSS, sudah langsung dapat izin. Tujuan kebijakan itu, memudahkan masyarakat dalam rangka pergerakan ekonomi” ujarnya.

Menurutnya sebagai besar toko modern berjaringan yang ada saat ini adalah milik masyarakat Jembrana yang melakukan kerjasama dengan sistem waralaba.

Terkait dengan izin-izin usaha yang didapat langsung mayarakat sambungnya, pemerintah daerah hanya ada wewenang untuk memastikan usaha yang dijalankan sesuai izin dan melengkapi Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).

“Kita cuman bisa di PBG saja. Kalau izin secara online lewat OSS. Jadi proses perizinan itu. Teman-teman dewan bilang akan ada ‘pemboikotan’, itu bukan kami yang mengeluarkan izin. Nanti kalau kita paksa tutup tetapi sudah ada izin, kita yang salah. Malah demo masyarakat, karena masyarakat yang mencari izin,” ucap Bupati Tamba.

Kendati demikian, Bupati Tamba mengaku paham dengan apa yang menjadi masukan dewan itu yakni untuk mengontrol toko modern berjaringan agar tidak semakin terus menjamur.

Ia juga mengaku telah meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan terkait kelengkapan PBG. Karena walaupun sudah punya izin usaha, belum tentu memiliki PBG. Namun ketika memang sudah ada PBG, tentu pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang telah melengkapi izin sesuai aturan Perundang-Undangan.

Bupati Tamba menontohkan kasus Mi Gacoan. “Dia punya izin dari OSS, tetapi PBG tidak ada. Jadi kalau nanti PBG sudah selesai, silahkan jalan” ujar Bupati Tamba.

Masih kata Bupati Tamba, ada hal yang juga perlu dipahami seiring kemudahan penggunaan izin saat ini. Toko modern bisa mengajari masyarakat untuk berbenah. Bagaimana membuat usaha yang lebih bagus, lebih modern, dan lebih bersih.

“Jangan selalu negatif. Kita berusaha membatasi dan masyarakat kita pelan-pelan kita ajari. Yang penting sekarang jangan menjamur dulu. Kalau yang ada sekarang sudah cukup. Oke cukup, berhentilah. Tetapi kalau ada dibuka kota baru, ada tempat-tempat pariwisata yang baru, ya kita jalan lagi. Karena itu kebutuhan” tandasnya.

Selain toko modern berjejaring, PDIP juga menyoroti ketiadaan dana talangan bagi petani. Dan dinas diminta segera menganggarkannya sebagai antisipasi terjadinya padi rebah saat cuaca ekstrim atau situasi alam yang tidak menentu.

Kasus rabies yang terjadi dan bahkan hampir semua desa dan kelurahan di Jembrana sebagai zona merah rabies juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah semestinya tanggap dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan dalam penyediaan VAR. PDIP juga memberikan saran dan masukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.

 

Pewarta : Komang Tole