Medan (Metrobali.com)-

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menilai kualitas Pemilihan Umum 2014 yang ingin dijadikan sebagai pesta demokrasi paling bersih dan demokratis sepanjang sejarah masih terancam.

Dalam Rakerda II PDI Perjuangan Sumut di Medan, Kamis, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ancaman itu muncul karena adanya sejumlah masalah terkait dengan penyelenggaran pemilu.

Di satu sisi pihaknya memberikan apresiasi terhadap KPU yang didukung Bawaslu dan DKPP karena memiliki niat melakukan perubahan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Namun, dengan masih banyaknya kerumitan dan kebijakan yang dinilai kurang tepat, pihaknya menganggap kualitas Pemilu 2014 akan terancam.

Ia mencontohkan polemik daftar pemilih tetap (DPT) yang sumber masalahnya sudah muncul sejak bagian hulu, yakni sistem kependudukan nasional.

Ironisnya, dalam berbagai opini yang berkembang, ada kesan saling menyalahkan antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan belum tuntasnya penetapan DPT tersebut.

Padahal, Pemerintah dan DPR telah mengucurkan dana cukup besar yakni mencapai Rp5 triliun lebih untuk memutakhirkan data guna mendapatkan jumlah DPT yang akurat.

Ancaman selanjutnya adalah indikasi tidak netralnya TNI dan Polri meski Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman telah menegaskan netralitas instansi yang dipimpin masing-masing.

“Namun, diam-diam KPU menjalin kerja sama dengan Lemsaneg yang dipimpin seorang bintang dua. Ini ada apa?” ujar Tjahjo.

Lain lagi halnya dengan kemungkinan keberpihakan dari institusi negara yang berkaitan dengan informasi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) yang dapat merusak kualitas pemilu.

“BIN jangan menjadi alat parpol atau capres tertentu,” katanya.

Menurut dia, ancaman lain yang juga dapat merusak kualitas pemilu adalah proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) jika menghasilkan putusan yang tidak fair dan melanggar UU.

Kekhawatiran itu muncul karena putusan MK bisa memutuskan kemenangan dalam pemilu, sedangkan putusan tersebut bersifat final. AN-MB