Jembrana (Metrobali.com)

 

BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah) Pemkab Jembrana akan membentuk mantri pajak di setiap desa.

“Mantri pajak ini nanti akan standby di desa, mulai dari pengawasan sampai pengurusan pajak di masing-masing desa” ujar Kepala BPKAD Jembrana, Komang Wiasa, belum lama.

Pihaknya bersama dewan DPRD Jembrana juga akan mencari solusi untuk menaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2023, selain melakukan inovasi.

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi untuk menekan kebocoran pajak dan langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pajak.

Disebutnya peluang untuk meningkatkan PAD sangat besar. Salah satunya dengan dimulainya jalan tol maka pajak bumi dan tanah yang dilalui jalan tol nanti NJOP-nya bisa dinaikkan. Hanya saja kenaikan itu secara individu bukan massal sehingga tidak berpengaruh pada masyarakat lainnya.

“Nanti investasi disekitar kawasan jalan tol juga dinaikan” ujarnya.

Dirinya sekarang sedang melakukan pendataan. Semua objek-objek PBB besar seperti perusahaan besar, bank-bank, pabrik pengalengan dan sebagainya didata. “Sekarang kita mendata. Nanti yang menentukan lembaga penaksir independen. Jika NJOP naik, potensi kenaikan pendapatan dari PBB jelas akan naik” ungkapnya.

Demikian juga pajak parkir toko berjaringan. Di Jembrana ada 17 toko berjaringan. “Saat ini yang masih lemah adalah target pajak hotel. Pajak reklame juga masih payah” imbuhnya.

Pendapatan dari pajak reklame menurutnya baru 49 persen. Bahkan ada salah satu bank/BUMN yang tidak mau bayar pajak reklame dan tidak ada izin. “Harusnya itu bisa ditindak. Tapi untuk tindakan itu kewenangan instansi lain. Kami kewenangannya hanya mungut pajak” tandasnya.

Saat ini menurutnya pendapatan yang tinggi hanya dari pajak penerangan jalan dan BPHTB. “Dari PBB masih belum karena sebelumnya mewarisi tunggakan setelah pajak pratama dilimpahkan ke kita dengan target 40 miliar. Ini yang jadi beban kita dalam pencapaian target PBB” terangnya.

Menurutnya konsep Jembrana emas mampu menaikan PAD Jembrana menjadi 11 miliar di perubahan. Tanpa NJOP dinaikan secara individu perusahan yang besar dan yang kaya-kaya tetap tidak bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Dari tahun 2014 NJOP di Jembrana sebenarnya sudah naik. Dan sebanyak 11 jenis pajak sudah dilayani. Namun yang belum tercapai target adalah retribusi penimbangan ikan di Pengambengan. “Disana sebelumnya menggunakan timbangan manual, sekarang harus menggunakan timbangan digital. Penyakitnya sudah kita temukan ini nanti kita tangani” kata Wiasa.

Pihaknya juga akan menggarap perusahan tambak. “Kita lemah di perda tentang retribusi hasil produk perikanan. Kita tidak dapat apa-apa disana” pungkasnya. (Komang Tole)