Buleleng,  (Metrobali.com)

Guna meningkatkan koordinasi terkait pelaksanaan tugas antara Polres Buleleng dengan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja, terutama dalam penggunaan anggaran belanja dan kepegawaian, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si didampingi Kasie Keu IPTU Ngurah Sukerta Darma bersilaturahmi mendatangi KPPN Singaraja di Jalan Udayana,Singaraja pada Selasa, (31/8/2021) sekitar Pukul 11.00 Wita. Kehadiran kapolres ini, disambut langsung Kepala KPPN Singaraja Jordan didampingi salah satu pejabat eselon diruang kerjanya.

Pertemuan koordinasi Kapolres Andrian Pramudianto dengan Kepala KPPN Singaraja Jordan, diharapkan Polres Buleleng dengan KPPN Singaraja selalu bersinergi dan melakukan komunikasi serta koordinasi yang baik, untuk mewujudkan kinerja yang baik dalam penggunaan anggaran yang dilakukan Polres Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Andrian Pramudianto menyampaikan bahwa selama ini pihak KPPN dengan Polres Buleleng selalu dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Diantaranya melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada personel keuangan yang ada di Polres Buleleng, yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Baik anggaran belanja dan kepegawaian.

“Kedepannya nanti, secara bersama-sama memberikan sosialisasi tentang hak-hak personel yang harus diperoleh. Baik pada saat masih berdinas maupun nantinya setelah purnabakti, maupun hak terhadap warakauri serta hak anak yatim piatu dari purnawirawan maupun yang masih aktif telah meninggal dunia “, ucap Kapolres Andrian Pramudianto.

Iapun menegaskan dalam situasi PPKM Level 4 covid-19, diharapkan kepada seluruh pegawai KPPN untuk tetap mengedepankan Prokes Covid-19 dan mengikuti pelaksanaan vaksin bagi yang belum divaksin, baik bagi karyawan maupun keluarga.

“Dalam hal ini, kita di Polres Buleleng dengan tim vaksinatornya siap menjemput bola melakukan vaksin “, pungkasnya

Sementara itu, Kepala KPPN Jordan mengatakan bahwa dalam pengelolaan anggaran, dilakukan secara transparan. Karena menggunakan aplikasi yang disebut dengan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), didalamnya terdapat aplikasi tentang penganggaran yang disebut dengan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL), aplikasi tentang Pembayaran atau Sistem Aplikasi Satker (SAS) dan Pelaporan atau Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA). Artinya dengan aplikasi yang telah ada ini akan memudahkan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan menghasilkan kinerja yang baik.

“Kedepannya nanti, pihak KPPN akan siap untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan juga siap untuk menyampaikan tentang hak-hak personel disaat masih aktif, pensiun maupun menjadi warakauri “, ujarnya.

“Penerapan prokes covid 19 di KPPN Singaraja, dilakukan dengan ketat dan mengikuti aturan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri “, tandas Jordan. GS