Nusa Dua (Metrobali.com)-

Maria Lugovaya, warga negara Rusia benar-benar bernasib sial. Bermaksud baik memberi pekerjaan kepada pria berinisial AS (39), ia justru harus kehilangan sejumlah uangnya.  Ceritanya, Maria yang tinggal di Jalan Kemoning, Gang Tunjung, Desa Sawangan, Nusa Dua, Badung, Bali, mempekerjakan AS di rumah yang disewanya selama berada di Bali. Oleh Maria, AS dipekerjakan sebagai pembersih kolam.  Lantaran pekerjaannya yang apik, Maria sangat memercayai karyawannya itu. Sampai-sampai, ia memberikan kunci duplikat rumahnya kepada AS. Tujuannya, agar AS memiliki akses masuk sewaktu-waktu ketika Maria sedang tak ada di rumah.  Kepercayaan itu dinodai oleh AS. Ia kemudian mengambil uang tersangka sebanyak
US$200 pada 9 Maret 2012. Selanjutnya pada 10 April 2012, AS kembali mengambil uang korban sebesar US$220. “Pada 6 Juli 2012, tersangka mengambil sejumlah perhiasan korban yang disimpan dalam lemari,” terang Kapolsek Kuta Selatan, Komisaris Polisi Gde Ganefo, Senin 30 Juli 2012.  Merasa aksinya tak diketahui korban, AS kembali berulah pada 14 Juli 2012. Ia kembali mengambil uang korban sebesar US$100. “Terakhir, tersangka mengambil uang korban sebesar US$ 450,” beber Ganefo.

Merasa uangnya terus raib, Maria kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian. AS  akhirnya ditangkap oleh petugas Polsek Kuta Selatan.  “Tersangka ditangkap Kamis 26 Juli 2012 sekitar pukul 02.00 WITA,” kata Ganefo.  “Dari hasil interogasi, hasil curian ditukar dalam bentuk rupiah. Sebagian habis dipakai tersangka,” jelas Ganefo.  Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. BOB-MB