Jembrana (Metrobali.com)-

Amburadulnya pengelolaan asset di Kabupaten Jembrana hingga menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali memaksa Bupati Jembrana mengeluarkan intruksi. Intruksi Bupati No.2 tahun 2013 itu tentang tata kelola aset Pemkab Jembrana.

Sekda Jembrana Gede Gunadnya, Jumat (21/6) seusai rapat dengan tim penelusuran aset di Pemkab Jembrana mengatakan sesuai intruksi bupati pihaknya diminta untuk mengecek ulang keberadaan asset, jumlah, jenis, asal usul asset dan kondisi asset. Sehingga diyakini kebenarannya. Termasuk melakukan pembukuan dan pencatatan ulang sesuai kartu inventaris keuangan (KIR) dan kartu induk barang (KIB). Dalam pendataan asset pihaknya juga telah melakukan koordinasi lintas SKPD dan pihak terkait lainnya. “Sesuai intruksi, pendataan asset sudah selesai hingga 8 Juli. Sehingga dalam waktu 60 hari semua temuan BPK RI dapat kami tindaklanjuti” Katanya.

Dikatakannya pihaknya juga telah membentuk tim legal drafting dari perguruan tinggi (UNUD) dan berkonsultasi dengan BPKP. “Semua hasil yang ditemukan tim akan kami ditindaklanjuti termasuk dana bergulir. Sehingga kedepan tidak menjadi temuan lagi” Kata Gunadnya.

Selain itu, dalam menyelesaikan masalah asset pihaknya telah memanggil SKPD dan pengelola asset untuk menyamakan persepsi. Sehingga masalah asset dapat terdata dengan baik termasuk asset yang bergerak.  

Gunadnya mengakui tenaga yang menangani pengarsipan selama ini SDM-nya kurang professional. Padahal masalah pengarsipan sangat penting. ”Kedepan kami akan tempatkan tenaga yang professional, enegik dan produktif” Ujarnya. 

Sementara itu, Kabag Perlengkapan, Made Aryana menambahkan sejatinya masing masing SKPD memiliki tenaga pengarsipan, hanya saja kurang singkron dan masih terkesan amburadul. Sehingga mengharuskan pihaknya untuk mengkaji kembali. Padahal mereka sudah diberikan reward antara Rp.100 ribu hingga Rp. 300 ribu/bulan disesuaikan dengan volume pekerjaan. “Ini masalah SDM. Kami juga akan melakukan rekonsiliasi dan pengarahan ke SKPD-SKPD” Jelasnya.

Kadis PU Jembrana, IGP Mertadana mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran dan pendataan. Termasuk penataan asset jalan. “Kami sudah mencari dan mencocokan dokumen jalan, berapa nilai jalan dan menelusuri kontrak-kontraknya. Beberapa kontrak sudah kami temukan dan kami cocokkan” Ujar Mertadana.

Sementara, Kabag Pemerintahan, Made Budiasa mengatakan pihaknya akan mensertifikatkan 85 bidang tanah dari 201 tanah yang belum tersertifikat di tahun 2013 ini. Menurutnya dalam mensertifikatkan itu pihaknya menyediakan anggaran sebanyak Rp.60 juta lebih dan ditambah Rp.70 juta dari anggaran perubahan.

Selain itu pihaknya juga akan mensertifikatkan tanah timbul seluas 11 hektar di Desa Pengambengan. “Mudah mudahan selama dua tahun ini bisa selesai. Kami sudah siap dana, namun kembali pada kesiapan kantor pertanahan” Jelas Budiasa. MT-MB