wagub manado5

Denpasar (Metrobali.com)-

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 oleh BPK RI memang merupakan sebuah pengharhaan yang harus diapresiasi oleh semua orang akan hal tidak harus mebuat jajaran di pemerintah Provinsi Bali menjadi berpuas diri karena masih banyak hal yang harus diperbaiki. Berbagai tindakan dan upaya-upaya telah dilakukan untuk bisa mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun mendatang. Pembinaan secara maraton telah dilaksanakan kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, untuk untuk memperbaiki segala kekurangan-kekurangan yang masih menjadi catatan-catatan yang terdapat di dalam Opini WTP tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta Usai menghadiri acara Pembukaan Rapat  Konsolidasi Dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Pemerintah Non Kementerian Dan Pengaduan Masyarakat Regional Iyang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado Sulawesi Utara,  Selasa, (12/8). Wagub juga  mengharapkan dengan rapat pemutahiran ini segala-catatan-catatan dalam hasil pemeriksaan terhadap LKPD sebelumnya tidak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang  .

 Rapat yang berlangsung dari tanggal 12 s.d 14 Agustus 2014 ini dihadiri 10 Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat. Adapun Tema Kegiatan ini  adalah  “Melaui Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kita Tingkatkan Peran APIP dalam mendukung Optimalisasi tugas pemerintah tanpa Korupsi.

Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa Wakil Gubernur dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dari beberapa daerah diantaranya Wakil Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Papua karena sesuai dengan PP 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mengamanatkan Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota sebagai Koordinator Pengawasan di Daerah.

Hadir sebagai Nara sumber yaitu : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Polda Sulut, BPK Perwakilan Provinsi Sulut, BPKP Perwakilan Sulawesi Sulut dan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah  Indonesia (AAIPI) Pusat.

Untuk Provinsi Bali Hasil Pemeriksaan Itjen kemendagri Tahun 2013 yang dimutakhirkan berjumlah 51 temuan dengan 62 rekomendasi. Pada saat Pemutakhiran Data dilaksanakan semua Rekomendasi sudah dinyatakan selesai/TUNTAS. Turut hadir mendampingi Wagub dalam rapat ini adalah Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, I Wayan Suarjana, Kepala Biro Umum dan I Gst Ngurah Alit. AD-MB