Buleleng, (Metrobali.com)

Penyidikan dugaan penodaan Agama Hindu di portal TNBB Desa Sumberkelampok, Jecamatan Gwrokgak, Kabupaten Buleleng pada 22 Maret 2023 lalu terus bergulir. Terbukti pada Jumat, (05/5/2023), penyidik memeriksa Made Suastika Ekasana, SH M.Ag seorang dosen dì UHN GBS atau Universitas Hindu Negeri Gusti Bagus Sugriwa.

Pemeriksaan Made Suastika Ekasana
didampingi Tim Hukum PHDI Bali Nyoman Sunarta SH, dan Anak Agung Kesumajaya SH MH.

Usai diperiksa penyidik, Sunarta selaku Tim Hukum menyampaikan bahwa Ahli pada dasar nya menerangkan tentang hari suci Nyepi. Dan juga tentang peristiwa 22 Maret di portal TNBB Sumberkelampok yang menurut Ahli ada unsur penodaan ataupun pelecehan hari suci Nyepi .

“Kami dari Tim Hukum mengapresiasi langkah penyidik Kasus Sumberkelampok pada 22 Maret 2023 dan mengharapkan pengusutan dilakukan lebih cepat lagi, agar masyarakat Bali tenang.” tandas Sunarta. GS